Masih dari hasil interogasi tim opsnal, mereka mengakui bahwa ganja diberikan oleh HR kepada mereka berdua dan masih adalagi yang lain di simpan di sebuah gubuk di desa Purba Tua seraya menyebut posisi HR saat itu sedang di Desa Purba Tua menyimpan ganja kering.
Petugas kembali bergegas ke desa Purba Tua, saat itu HR di temukan di depan rumah DS dan langsung di amankan.
HR di geledah di temukan narkoba jenis sabu dari kantongnya 1 paket kecil dan mengakui bahwa ganja kering dimaksud di simpan di sebuah gubuk di dekat penangkapan sementara sabu yang dimiliki di peroleh dari temanya D Saragih yang saat itu sedang bersama-sama dirumah kediaman DS.
Dengan sesegera petugas menggerebek dan mengamankan DS sedangkan Daniel Saragih sempat melarikan diri. Dari DS di temukan barang bukti narkoba jenis sabu 1 paket kecil yang disimpan di kotak HP miliknya.
Ke 6 orang diamankan di Sat Narkoba Polres Taput untuk pengembangan,sementara Daniel Saragi dalam pengejaran, sebut Kapolres.(MN)