Polres Taput Amankan 6 Orang Penyalahguna Narkotika, 1,2 Kg Ganja Diamankan

photo author
- Minggu, 24 Agustus 2025 | 19:24 WIB
Ganja yang berhasil di sita dari para pelaku penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Taput(ist).
Ganja yang berhasil di sita dari para pelaku penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Taput(ist).

Masih dari hasil interogasi tim opsnal, mereka mengakui bahwa ganja diberikan oleh HR kepada mereka berdua dan masih adalagi yang lain di simpan di sebuah gubuk di desa Purba Tua seraya menyebut posisi HR saat itu sedang di Desa Purba Tua menyimpan ganja kering.

Petugas kembali bergegas ke desa Purba Tua, saat itu HR di temukan di depan rumah DS dan langsung di amankan.

HR di geledah di temukan narkoba jenis sabu dari kantongnya 1 paket kecil dan mengakui bahwa ganja kering dimaksud di simpan di sebuah gubuk di dekat penangkapan sementara sabu yang dimiliki di peroleh dari temanya D Saragih yang saat itu sedang bersama-sama dirumah kediaman DS.

Baca Juga: Wakil Ketua MABMI Deli Serdang Minta Pemkab Hentikan Aktivitas di Lahan Konsesi CitraLand Tanjung Morawa

Dengan sesegera petugas menggerebek dan mengamankan DS sedangkan Daniel Saragih sempat melarikan diri. Dari DS di temukan barang bukti narkoba jenis sabu 1 paket kecil yang disimpan di kotak HP miliknya.

Ke 6 orang diamankan di Sat Narkoba Polres Taput untuk pengembangan,sementara Daniel Saragi dalam pengejaran, sebut Kapolres.(MN)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X