Realitasonline.id - Madina | Pelaporan dugaan korupsi dana desa Dalan Lidang kecamatan Lingga Bayu kabupaten Mandailing Natal (Madina) ke kejaksaan saat ini sudah dilimpahkan ke-inspektorat.
"Iya benar surat limpahan dari kejaksaan sudah kami terima terkait laporan dugaan korupsi dana desa dalan Lidang kecamatan Lingga Bayu," Kata Muhammad Rukun sekretaris Inspektorat Madina kepada Wartawan, selasa (16/09/2025).
Dia meyebutkan (Rukun), pihaknya saat ini sedang membentuk tim pemeriksaan khusu (Riksus) Desa Dalan Lidang kecamatan Lingga Bayu kabupaten Madina jika sudah riksus menurutnya semua sudah terpenuhi baik itu dari tim ahli sampe seterusnya.
"Kalau sudah lengkap naik itu Kepala TIM sampai tenaga ahlinya pastinya dalam minggu ini kita sudah turun kelapangan secara langsung dan kita sudah memberikan info perkembangan tindak lanjutnya kepihak pelapornya," ujarnya.
Ditempat terpisah, sebagai Pelapor utama digaan mark-up pembukaan jalan usaha tani desa Dalan Lidang kecamatan Lingga Bayu kabupaten Madina Muhamad Yakub Lubis ketua DPD LSm Tamperak Madina mengakui kebenaran laporan mereka di kejaksaan negeri Madina.
"Tugas kami hanya melaporkan, kita tunggu hasil pemeriksaan Inspektorat atas limpahan Kejaksaan negeri Mandailing Natal dan mari menghormati proses hukum," timpalnya.
(LR)