Irban IV Inspektorat Madina Tempuh Jalur Hukum, Tegaskan Fitnah Harus Dilawan

photo author
- Jumat, 3 Oktober 2025 | 14:03 WIB
Mapolres Kabupaten Mandailing Natal
Mapolres Kabupaten Mandailing Natal

 


Realitasonline.id - Madina | Kontroversi didalam Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akhirnya Irban IV Inspektorat Madina, Muhammad Syukur Siregar, S.Sos., M.AP, resmi melaporkan pimpinan media online yang tak punya alamat redaksinya yaitu, MR ke kepolisian atas dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik.

Syukur menegaskan bahwa tuduhan pungutan liar (pungli) yang diarahkan kepadanya adalah tidak benar dan sangat merugikan dirinya, keluarga, serta marwah Inspektorat Madina.

Melalui kuasa hukumnya, Syukur menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pemerasan atau pungli terhadap Kepala Desa Simangambat TB, sebagaimana sempat diberitakan sejumlah media online.

Baca Juga: PGN Tegaskan Komitmen Bangun Desa Tertinggal Melalui Program Berkelanjutan

 

"Langkah hukum ini saya tempuh demi membersihkan nama baik pribadi maupun jabatan saya sebagai aparat pengawas pemerintah. Tuduhan itu tidak benar dan sangat merugikan kehormatan saya," ungkap Syukur kepada wartawan, kamis (02/09/3025).

Langkah hukum ini diperkuat dengan surat Dewan Pers Nomor 954/DP/K/IX/2025, yang menyatakan media SahataNews tidak terverifikasi sebagai perusahaan pers sah, sehingga konten mereka tidak dilindungi UU Pers.

"Sebagai aparatur sipil negara, saya tidak boleh diam ketika nama baik dan kehormatan dilecehkan. Fitnah harus dilawan dengan hukum dan fakta," tegas Syukur.

Baca Juga: Pemko Medan dan PLN Jalin Kerjasama, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penggunaan Listrik

 

 

Selain laporan ke polisi, Syukur juga telah menyampaikan pengaduan ke Bupati Mandailing Natal dan terlebih dahulu ke-Dewan Pers untuk memastikan persoalan ini ditangani secara transparan dan sesuai aturan.

"Dalam laporan saya di polres Madina sudah terlampir surat dari pihak Dewan Pers artinya untuk memperkuat hukum yang saya laporkan," Ucapnya.

Syukur menambahkan, dirinya siap diperiksa dan diaudit kapan saja sesuai ketentuan. Ia mengajak masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X