Realitasonline.id - Belitung Timur | Pada tanggal 27 Oktober 2025 tepat pukul 16.48 WIB,Hendri warga Belitung Timur digegerkan mengalami kasus penipuan yang bermodus mengatasnamakan agency bendahara dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang sudah menelan uang sejumlah Rp 3 juta, Jumat (31/10/2025).
Hendri kepada wartawan realitasonline.id mengatakan sejak berita ini ditayangkan pada tanggal 28 Oktober 2025 hingga saat ini belum juga ada pengembalian dana tersebut.
Bahkan, dirinya sudah berulang kali menelpon ke layanan bebas pulsa di Aplikasi BRImo untuk menanyakan alasan dari pihak bank menghentikan laporan tersebut namun hasil yang di dapat sangat mengecewakan saya, ungkap Hendri.
Baca Juga: Pelantikan 4 Ribu PPPK Paruh Waktu Resmi Ditunda, BKPSDM: Sabar, Proses Tetap Berlanjut
Lanjutnya dari pihak bank ketika dikonfirmasi pada tanggal 28/10/2025 sekitar pukul 14.25 WIB mengatakan pihaknya sudah melakukan investigasi namun rekening pelaku sudah kosong dan pihak bank tidak bisa mengembalikan uangnya, karena dananya sudah ditarik habis.
Layanan Bebas Pulsa mengatakan selamat siang dengan bapak siapa dan apa yang bisa saya bantu,dan tolong menunggu satu menit lalu lanjutnya laporan bapak sudah kami terima pada tanggal 28 Oktober 2025 yang dilaporkan melalui alamat email [email protected], jelasnya.
Lanjutnya isi dari laporan tersebut hanya bermula dari pesan WhatsApp dengan nomor 083167147359 dengan mengatasnamakan Johan Putra H untuk mengurus pengajuan Cuti sebesar Rp 9 juta.
Baca Juga: BKPSDM Deli Serdang Klarifikasi Isu Pungli, Pastikan Proses Kenaikan Pangkat ASN Transparan
Namun pelaku mengaku telah mentransfer uang kepada saya sebesar Rp 10.800.000 jika dalam bentuk dolar $584,00.
Akan tetapi pelaku mengaku dikarenakan uang tersebut ditransfer melalui rekening luar negeri atau internasional (USA Bank)diperlukan waktu 6 jam untuk proses pencairan dana yang dikirim, lalu pelaku meminta solusi kepada saya untuk mencarikan terlebih dahulu dana darurat yang diminta oleh pihak terkait untuk pelunasan Administrasi Cuti karena pelaku mengatakan yang diatas, saya diminta oleh pelaku menghubungi nomor 082172516336 yang mengatasnamakan Muhammad Rizki.
Hendri lalu menelpon melalui Whatsapp kepada nama Muhammad Rizki untuk pengajuan cuti tersebut.
Lalu Hendri pun diminta membayar DP sebesar Rp 3 juta dan sisanya disusul apabila dana dari pelaku pertama sudah cair atau masuk. Setelah itu Hendri diminta mentransfer uang yang diminta pelaku tersebut ke rekening BRI atas nama Muhammad Rizki dengan Nomor Rekening 127201012828507 Bank BRI dan bukti transfer ke Penipu ke 2 sekitar pukul 16.49 WIB.
Lalu dia membalas pesan WhatsApp saya dengan kalimat "Pak ini nanti kalau di acc atasan lanjut pencairan bonus dan tunjangannya mas Johan" lalu pelaku ke 2 meminta penyelesaian bonus pajak sebesar Rp 5.571.000,-atau 10 % dari nilai bonus yang dikatakan pelaku ke2 sebesar Rp 55.710.000,- tapi saya sudah tidak menanggapi pesan tersebut dan langsung saya mendatangi pihak BRI untuk melaporkan laporan indikasi penipuan melalui rekening BRI Brimo lalu pihak BRI membuatkan surat Laporan.
Laporan dan dokumen sudah kami terima Yach pak, dan mohon tunggu satu menit. Demikian dikatakan Layanan Bebas Pulsa call Brimo.