Ungkap Kasus Pembunuhan di Halaman Masjid Agung, Kurang dari 24 Jam Polres Sibolga Gerak Cepat Ditangkap Tiga Pelaku

photo author
- Senin, 3 November 2025 | 05:20 WIB
Tiga Pelaku Pembunuhan (jongkok), TKP di Mesjid Agung Sibolga di Tangkap Polresta Sibolga. (Realitasonline.id/Dok)
Tiga Pelaku Pembunuhan (jongkok), TKP di Mesjid Agung Sibolga di Tangkap Polresta Sibolga. (Realitasonline.id/Dok)

 

Realitasonline.id - Sibolga | Kinerja cepat dan sigap kembali ditunjukkan jajaran Polda Sumatera Utara melalui Satreskrim Polres Sibolga dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau kekerasan bersama-sama yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang di halaman Masjid Agung Kota Sibolga.

Peristiwa yang menewaskan seorang mahasiswa bernama Arjuna Tamaraya (21) itu terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekira pukul 03.30 WIB. Berkat kerja cepat tim gabungan Polres Sibolga, tiga pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 1x24 jam setelah kejadian. Kasus ini dilaporkan dengan nomor Laporan Polisi : LP/A/8/X/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMUT, pada tanggal 31 Oktober 2025.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta melalui Kasat Reskrim AKP Rustam E Silaban menyampaikan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi personel di lapangan yang langsung bergerak begitu laporan diterima.

Baca Juga: Diduga Korban Pembunuhan, Kerangka Manusia di Sergai Ditemukan Warga Dalam Pohon Aren

“Begitu mendapat laporan dan hasil rekaman CCTV, tim langsung melakukan penyelidikan intensif. Kurang dari satu hari, dua pelaku utama berhasil kami amankan. Pelaku ketiga ditangkap keesokan harinya saat berusaha melarikan diri,” jelas AKP Rustam.

Pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ZP alias A (57), HB alias K (46), dan SS alias J (40). Ketiganya diduga terlibat langsung dalam penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga, korban Arjuna Tamaraya semula berniat beristirahat di dalam masjid.

Namun, salah satu pelaku menegur dan kemudian bersama rekannya melakukan kekerasan terhadap korban hingga korban mengalami luka berat di kepala. Korban sempat dilarikan ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga untuk mendapat perawatan, namun akhirnya meninggal dunia pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB.

Baca Juga: Gempar! Kerangka Manusia Ditemukan Warga Dalam Pohon Aren, Diduga Kuat Korban Pembunuhan

Dari hasil olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain:
1. Rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga,
2. Satu buah kelapa yang digunakan pelaku,
3. Pakaian korban,
4. Topi hitam bertuliskan Brooklyn New York, dan
5. Tas hitam merek Polo Glad. Selain penganiayaan, salah satu pelaku juga diduga mengambil uang dari korban sehingga turut dijerat dengan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Kapolres Sibolga menyampaikan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan penyidikan untuk memburu satu pelaku lain yang belum tertangkap. Langkah lanjutan yang dilakukan mencakup pemeriksaan saksi, rekonstruksi kejadian, dan pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Tidak ada toleransi terhadap kekerasan, terlebih yang terjadi di lingkungan rumah ibadah,” tegas AKP Rustam.

Atas keberhasilan ini, masyarakat Sibolga memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Sibolga yang bergerak cepat menangani kasus tersebut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga: Polres Tapsel Ungkap Kasus Pembunuhan Keji di Paluta, Pelaku Ternyata Keluarga Sendiri

Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, melalui Kabid Humas Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan memberikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Polres Sibolga yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat.

"Langkah cepat dan terukur yang dilakukan Polres Sibolga patut diapresiasi. Ini menunjukkan komitmen kuat Polda Sumut dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan humanis. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang membantu memberikan informasi sehingga para pelaku dapat segera diamankan," ujar Kombes Ferry.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X