Gempar Kasus Pembuhan Hubungan Terlarang Sesama Jenis di Percut Sei Tuan, Kapolrestabes Medan Ungkap Motifnya

photo author
- Kamis, 13 November 2025 | 08:25 WIB
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putranto Wijayanto dan Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan melakukan pemaparan pengungkapan fakta terkait kronologis tewasnya AS, di Percut Sei Tuan, Rabu (12/11/2025).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putranto Wijayanto dan Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan melakukan pemaparan pengungkapan fakta terkait kronologis tewasnya AS, di Percut Sei Tuan, Rabu (12/11/2025).

Realitasonline.id - Deli Serdang | Kasus menggemparkan tewasnya seorang wanita berinisial AS (35), Warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, ditemukan sekarat penuh luka di dalam kamarnya, Jumat (7/11/2025) pagi sekira pukul 07.30 WIB. Akibat luka yang dialami, korban meninggal dunia ditempat sebelum sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Hal ini menjadi berita viral atas informasi yang beredar, kasus pembunuhan dari terjadinya pertikaian dua orang wanita yang mempunyai hubungan sejenis.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan memaparkan kronologis peristiwa pembunuhan tersebut saat mengunjungi TKP sekaligus rumah korban di Percut Sei Tuan, Rabu (12/11/2025).

 

Baca Juga: Si Gesit yang Irit: Mengapa New Honda City Hatchback RS 2025 Jadi Idola?

 

Melalui Konferensi Pers, Kombes Pol Jean Calvijn mengungkap motif tewasnya AS, bahwa semula dari laporan Polisi yang dilakuka pelapor yakni keluarga AS, bahwa diduga Wanita berinisial AK lah sebagai pelakunya walaupun diketahui AK juga mengalami luka-luka serius disekujur tubuhnya. Dalam laporannya pihak keluarga menyebutkan bahwa AS dan AK sebagai saudara kakak beradik.

 

Baca Juga: Si Gesit yang Irit: Mengapa New Honda City Hatchback RS 2025 Jadi Idola?

 

Mendapat laporan, Kombes Pol Jean Calvijn menegaskan, Tim Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Tembung bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam dengan melakukan tindakan pertama di TKP dan melakukan olah TKP, dengan memeriksa sedikitnya 7 orang saksi (teman satu rumah di dalam, Bidan, Kadus, tetangga, Kakak korban/pelapor, AK).

Kata Jean Calvijn, Polisi memeriksa secara runtut, masif dan scientifik, tidak terbantahkan sehingga penyidik berhasil mengungkap kasus viral ini dengan dugaan penganiayaan berat yang melibatkan korban meninggal dunia.

"Awalnya AS yang merupakan korban dalam laporan Polisi memiliki hubungan spesial kuat dengan AK, asmara selama 3 tahun. Motivasi yang terjadi dilandasi dengan adanya cemburu yang luar biasa. Sehingga terjadinya pertikaian", sebutnya.

Perwira dengan lambang 3 melati emas dipundak ini mengungkapkan fakta empiris penyidikan, bahwa awalnya dari interogasi yang mendalam, dengan beberapa alat bukti yang ditemukan seperti CCTV sehingga kasus ini terungkap dengan terang benderang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X