Gempar Kasus Pembuhan Hubungan Terlarang Sesama Jenis di Percut Sei Tuan, Kapolrestabes Medan Ungkap Motifnya

photo author
- Kamis, 13 November 2025 | 08:25 WIB
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putranto Wijayanto dan Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan melakukan pemaparan pengungkapan fakta terkait kronologis tewasnya AS, di Percut Sei Tuan, Rabu (12/11/2025).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putranto Wijayanto dan Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan melakukan pemaparan pengungkapan fakta terkait kronologis tewasnya AS, di Percut Sei Tuan, Rabu (12/11/2025).

Baca Juga: Toyota Avanza 2025: Transformasi Total Mobil Keluarga dengan Desain Baru yang Stylish, Fitur Modern Kelas Atas, dan Harga Tetap Terjangkau untuk Semua

 

Mantan Dirresnarkoba Polda Sumut ini memaparkan dari fakta terungkap, korban AS telah melakukan penusukan dengan gunting di tubuhnya sendiri bekali-kali, setelah sebelumnya melukai AK.

Dengan ungkapan fakta tersebut, bahwa bukan AK pembunuhnya melainkan AS sendirilah yang melukai dirinya (bunuh diri).

Dihadapan sejumlah awak media, Kombes Pol Jean Calvijn yang pernah menjabat Wadirkrimun Polda Metro Jaya ini secara rinci memaparkan aksi demi aksi keduanya saat berlangsungnya penganiayaan di dalam kamar dari hasil barang bukti berupa rekaman PCR CCTV yang terdapat di rumah korban.

Ada 9 adegan yang ditampilkan, diantaranya :
1. Terdapat 3 orang di dalam kamar ( AK, AS dan Bunga (Balita nama samaran) anak biologis AK dari mantan suaminya, sedang tidur. Sekira pukul 07.18 WIB, AS terbangun dan mengambil gunting di lemari, niat ingin melukai AK dengan motif cemburu.

2 dan 3. Membekap AK dengan bantal dilanjutkan dengan menusuk AK, punggung, perut, lengan berkali -kali dilakukan AS.

Baca Juga: Pemko Gunungsitoli dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah

4. Sedikitnya ada 10 menit pergumulan AS dan AK.

5. Bunga, anak AK menangis berteriak, keluar kamar, menyebabkan AS panik, sehingga melepas pitingannya terhadap AK.

6. Saat dilepas, ada komunikasi singkat AK dan AS, kenapa ini terjadi, dan ada permohonan maaf, khilaf yang disampaikan AS.

7. AK keluar kamar yang dibiarkan oleh AS.

8 dan 9. AS mengunci pintu kamar, mengambil kembali gunting tersebut digunakan dengan melakukan penganiayaan berkali-kali menusuk bagian sekujur badan, leher, yang mengakibatkan AS meninggal dunia.

Jean Calvijn menyebutkan, saat ini anak korban Bunga bersama ibunya AK dalam perawatan khusus di Rumah Sakit dan langkah Polisi selanjutnya akan melakukan pendampingan (Trauma Healing) kepada keduanya.(IW)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X