Pria Pengedar Ganja Dibekuk, Polsek Bilah Hilir Temukan Barang Bukti 1,2 Kilogram

photo author
- Kamis, 27 November 2025 | 14:07 WIB
Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir saat mengamankan pria pengedar ganja dan menyiita lebih dari 1,2 kg barang bukti. (Realitasonline.id/Dok)
Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir saat mengamankan pria pengedar ganja dan menyiita lebih dari 1,2 kg barang bukti. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - LABUHANBATU | Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu, Rabu 26 November 2025 sekira pukul 20.30 WIB, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPDA Rico Marthin Sihombing mengamankan  pria terduga pengedar narkotika jenis ganja di Lingkungan Titi Panjang Hilir Kelurahan Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (27/11/2025).

Pelaku berinisial H alias Husin(35 tahun) warga setempat, ditangkap saat sedang menunggu pembeli di dalam rumahnya.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB yang menyebutkan pelaku kerap melakukan transaksi narkotika jenis ganja di wilayah tersebut.

Baca Juga: Honda BR-V 2025 Indonesia: Mengupas Tuntas Harga Terbaru, Fitur Canggih, Pilihan Warna Eksklusif, dan Spesifikasi Lengkap SUV 7-Seater Generasi Baru

Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal perintahkan Kanit Reskrim ke lokasi. Tim langsung melakukan penyelidikan.

Sesampainya di rumah pelaku, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan ratusan paket ganja siap edar yang diletakkan di samping pelaku saat diamankan.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan 207 bungkus ganja ukuran kecil, 30 bungkus ganja ukuran besar, plastik asoy berisi ganja, serta berbagai perlengkapan untuk menimbang dan membungkus narkotika.

Baca Juga: Mitsubishi Xpander 2025 Tampil Total Berubah: Eksterior Lebih Mewah, Interior Lebih Canggih, dan Harga Terbaru yang Masih Ramah Konsumen Indonesia

Total berat bruto barang bukti yang disita mencapai 1.238 gram. Selain itu turut diamankan uang tunai Rp259.000, yang diakui pelaku sebagai hasil penjualan ganja, serta sebuah telepon seluler yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin menyampaikan apresiasi terhadap kinerja personel Polsek Bilah Hilir dalam pengungkapan kasus ini.

Baca Juga: Agincourt Resources Sampaikan Duka Cita, Salurkan Bantuan Darurat Korban Bencana Banjir dan Longsor Tapsel

“Saya mengapresiasi kinerja Polsek Bilah Hilir atas keberhasilan mengungkap peredaran narkotika dengan jumlah barang bukti yang cukup besar. Polres Labuhanbatu berkomitmen penuh memberantas jaringan narkotika sampai ke akar-akarnya," ucapnya.

“Kami menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Bersama-sama, kita jaga generasi muda dari bahaya narkotika," tutupnya. (Arif)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X