Kajari Batu: Terkait Penanganan Perkara, Aset Kriptio Bisa Disita

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Jumat, 30 Januari 2026 | 16:25 WIB
Kajari Batu Arya Wicaksana ikut berpartisipasi dalam kegiatan Southeast Asia Cryptocurrency Working Group Meeting di Yogyakarta. (Realitasonline.id/Dok)
Kajari Batu Arya Wicaksana ikut berpartisipasi dalam kegiatan Southeast Asia Cryptocurrency Working Group Meeting di Yogyakarta. (Realitasonline.id/Dok)

 

Realitasonline.id - Kota Batu | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu, Arya Wicaksana selaku anggota Satuan Tugas Asistensi Penanganan Perkara Terkait Siber dan Barang Bukti Elektronik pada Kejaksaan Agung RI, berpartisipasi dalam kegiatan Southeast Asia Cryptocurrency Working Group Meeting, yang dilaksanakan pada tanggal 27-29 Januari 2026 di Yogyakarta.

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membagikan cara dan praktik terbaik bagi para peserta serta melatih para peserta dalam menyita aset kripto yang berkaitan dengan penanganan perkara.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh International Computer Hacking and Intellectual Property (ICHIP) Attorney Advisor for Southeast Asia (Department of Justice USA) berkolaborasi dengan Federal Bureau of Investigation (Department of Justice USA).

Baca Juga: Kantongi 31 Dukungan Suara, Andar Amin Harahap Resmi Daftar Calon Ketua Golkar Sumut

Hal ini merupakan forum kolaboratif yang melibatkan perwakilan negara Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina, Laos, Singapura, dan Vietnam.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu selaku anggota Satuan Tugas Asistensi Penanganan Perkara Terkait Siber dan Barang Bukti Elektronik pada Kejaksaan Agung RI menyampaikan partisipasi Indonesia dalam Southeast Asia Cryptocurrency Working Group mencerminkan komitmen kami untuk memperkuat kerjasama regional dalam menangani kejahatan siber, khususnya terkait dengan aset kripto dan barang bukti elektronik.

Baca Juga: Enam Kemenangan Beruntun, Phonska Plus Juara Putaran Pertama Proliga 2026

Selama acara, para peserta berkesempatan untuk berdiskusi dan bertukar informasi terkait metode terbaru dalam penyelidikan dan penanganan perkara terkait aset kripto.

Pelatihan ini juga melibatkan simulasi kasus dan studi kasus nyata untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para jaksa dalam menangani tantangan yang kompleks di dunia maya.

Baca Juga: Jumat Berkah, DPD SAPMA IPK Deli Serdang Bagikan 700 Porsi Makanan

Kegiatan Southeast Asia Cryptocurrency Working Group ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarnegara dalam penegakan hukum siber dan meningkatkan kemampuan para jaksa dalam menghadapi perkembangan teknologi yang pesat.

Kajari Batu Arya Wicaksana,SH,, MH Mengikuti Southeast Asia Cryptocurrency Working Group Meeting di Yogyakarta. (Deni)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X