PALAS - Realitasonline | Gino (36), dan temannya Dedi Kurniawan (18), tersengat listrik di jalan umum menuju Desa Sidondong Kecamatan Aek Nabara Barumun Kab. Padang Lawas, Senin (23/3/2020) sekira pukul 10.00 Wib.
Gino, warga Desa Pangkalan Kabupaten Labuhan Batu, dan Dedi Kurniawan (18), beralamat Aek Kanopan, Labuhanbatu Utara mengalami kecelakaan kerja saat hendak menuju Desa Sidondong memanen kelapa sawit milik H Sumuran Hasibuan.
Kapolres Padang Lawas AKBP Jarot Yusviq Andito SIK melalui Kasat Reskrim Iptu. Aman Putra B SH mengatakan petugas kepolisian Polres Palas mendapat laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi kecelakaan kerja terhadap dua orang warga yang hendak berangkat memanen buah kelapa sawit.
"Diduga kedua korban tersengat arus listrik dari egrek (tongkat alat panen) berbahan besi, berbentuk bulat sepanjang 6 meter menyentuh jaringan listrik bertegangan tinggi dijalan umum menuju desa Sidondong, mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Aman Putra kepada Awak media, melalui pesan WhatsApp, Senin (6/3/20).
Saksi mata, Suprianto (55), Basri Siregar, warga desa Sayur Matua, Aek Nabara Barumun Kab. Palas, menceritakan peristiwa kejadian, sekira pukul 08.00 Wib korban Gono dan Dedi berangkat kerja memanen buah kelapa sawit milik H. Sumuran Hasibuan.
"Dijalan Umum menuju desa Sidondong, sekira pukul 10.Wib, Suprianto mendengar letupan seperti ledakan travo, sehingga langsung melihat rekan kerjanya, ternyata Gino dan Dedi sudah tergeletak ditengah jalan umum beserta egrek, selanjutnya ia memberitahu Basri Siregar, kemudian mereka membawa korban ke Puskesmas Binanga, dan dokter menyatakan keduanya telah meninggal dunia," jelas Aman.
"Usai pemeriksaan di Puskesmas Binanga kedua korban langsung dibawa ke rumah masing-masing dan mengamankan barang bukti di Mapolres Palas," tutupnya. (IN)