Polres Taput Ciduk Penjudi "Dekke-Dekke"

photo author
[email protected], Realitas Online
- Kamis, 1 Januari 1970 | 00:00 WIB

TARUTUNG - Realitasonline | Tiga warga Siborong-borong Taput dan Satu warga Lintongnihuta Humbahas, ditangkap petugas Polres Tapanuli Utara saat bermain judi "Dekke-Dekke"

Satu dari Empat yang ditangkap, Monang Marudut Pardede ( 50 ) warga Jln Dolok Martimbang Kelurahan Pasar Siborongborong ,adalah penyedia tempat dan alat mesin judi lazim disebut Ikan-Ikan atau "Dekke-Dekke".

Dan tiga orang pemain , Daniel Silaban ( 31 ) penduduk Jalan Sanif Siborong Borong, Pirhot Maju Aritonang ( 30 ) penduduk Desa Sitabo-tabo Kecamatan Siborongborong Taput dan Maradu Heri Parulian Silaban ( 30 ) warga Hutanagodang Desa Siponjot Kecamatan Lintong Nihuta Kabupaten Humbahas.

Penangkapan dilakukan pihak kepolisian Resort Tapanuli Utara, Selasa( 24/3) pukul 21.00 WIB sebut Kapolres Taput melalui Kasubbag Humas, Walpon Baringbing.

Saat mereka di amankan , terang Baringbing, petugas mengamankan barang bukti 1 buah mesin judi jenis ikan dalam kondisi baik, Uang tunai sebanyak Rp. 512. 000 ( lima ratus dua belas ribu rupiah) serta 4 unit Handphone.

"Saat ini, ke empat orang masih di amankan di Polres Tarutung Taput, untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan serta proses penyidikan," kata Wapon. (MN)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: [email protected]

Rekomendasi

Terkini

X