BELAWAN- realitasonline.id | Polres Pelabuhan Belawan bersama Pomal dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) menggelar razia gabungan penertiban sejumlah lokasi perjudian di wilayah hukumnya, Selasa (2/2/2021).
Razia diawali apel gabungan dipimpin Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Kompol Mustafa Nasution di halaman Mapolres setempat.
"Terimakasih kepada rekan-rekan yang telah melaksanakan apel untuk pelaksanaan giat ini sesuai dengan perintah pimpinan kita akan melaksanakan penertiban lokasi-lokasi yang di duga sebagai tempat perjudian,” tegasnya.
Setelah pelaksanaan Apel, dilanjutkan bergabung dengan Kapolsek Belawan Kompol Daniel J Naibaho SH serta Personel Polsek Belawan melakukan pengecekan lokasi meja ikan yang diduga permainan judi di Jalan Gulama Pajak Baru Kecamatan Medan Belawan.
Di lokasi itu ditemukan 6 (enam) mesin jekpot dan 1(satu) meja Ikan dalam keadaan tidak nyala dan kosong tanpa ada yang menjaga.
Selanjutnya bergabung dengan Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari dan Danramil Medan Labuhan serta Personel Polsek Medan Labuhan dan Personel Koramil untuk melakukan penyisiran di daerah Marelan wilayah hukum Polsek Medan Labuhan yang antara lain lokasi Jalan Ileng Kelurahan Rengas Pulau Marelan, Jalan M.Basyir Komplek Marelan Point dan Jalan Kapten Rahmad Buddin Kelurahan Terjun Marelan. Namun lokasi yang diduga sebagai tempat-tempat perjudian jenis meja ikan sudah dalam keadaan tutup dan kondisi rumah digembok.
Pada setiap lokasi yang didatangi sudah dihimbau melalui aparat pemerintahan Kecamatan, Danramil dan Kapolsek untuk segera ditutup total dan sudah ditekankan apabila beroperasi lagi akan segera ditindak tegas. (AH)