• Sabtu, 30 September 2023

Kasus Pertikaian dua PUK FSPTI Telan Korban Jiwa diSelapian, Harus Diusut Tuntas

- Minggu, 4 Juni 2023 | 17:03 WIB
Illustrasi perkelahian (Realitasonline.id/pixabay)
Illustrasi perkelahian (Realitasonline.id/pixabay)

Langkat - Realitasonline.id | Polsek Salapian diminta mengusut tuntas kasus pertikaian antara PUK FSPTI-KSPSI (Sejahrahta Sembiring) di PT.LNK Tanjung Keliling diketuai Rizal dengan PUK FSPTI-KSPSI (Edi Bahagia) diketuai Heri, di Dusun 3 Suka Mulya Desa Perkebunan Tanjung Keliling Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat, Selasa kemarin (16/5/2023).

"Kita juga berharap penyidik Polsek Selapian lebih profesional menyikapi permasalahan serikat pekerja tersebut," ujar Harianto Ginting AMd SH CPM selaku Penasihat Hukum PAC F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Langkat yang sah dibawah naungan Sejarahta Sembiring kepada wartawan, Sabtu (20/5/2023) di Stabat.

Harianto juga minta jajaran Polres Langkat menangani pertikaian antar dua kelompok PUK FSPTI menyebabkan terjadinya peristiwa penganiayaan dan jatuhnya korban jiwa Hendra Ginting (34), lebihbprofesional dan akuntabel hingga kasusnya terungkap terang benderang.

Baca Juga: Tips Menyimpan Daging Kurban Dilemari Pendingin Agar Tetap Segar

Dijelaskan Harianto Ginting, terjadinya peristiwa keributan yang berujung pengeroyokan, menyebabkan salah seorang anggota pihak penghadang dan pengeroyok dari PUK yang diketuai Heri, menderita luka-luka dan meninggal dunia, di rumah sakit akibat terluka sabetan parang.

"Biar seluruh masyarakat jelas masalah kasus tersebut saya terangkan jika orang yang saat ini ditahan dan ditetapkan sebagai terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal yakni DAB alias Tarkul (34) sebenarnya merupakan pihak yang coba mempertahankan dan membela diri dari pengeroyokan yang dilakukan kelompok korban.

Peristiwa itu terjadi disaat terduga pelaku yakni Tarkul dan 3 orang temannya baru pulang kerja dari PKS.PT.LNK di Desa Tanjung Keliling. Namun, pada saat keempat anggota PUK F.SPTI-K.SPSI Tanjung Keliling yang diketuai Rizal sampai di sebuah warung kopi di perlintasan jalan Desa Tanjung Keliling, korban dan belasan kelompoknya dari PUK yang diketuai Heri sengaja mencegat keempat anggota PUK Rizal," terang Harianto.

Baca Juga: 4 Cara Jitu Mengobati Sakit Kepala Setelah Memakan Daging Kambing Secara Berlebihan

Saat itu, tambahnya, terduga pelaku dari pihak PUK pimpinan Rizal yang dicegat kelompok korban dari PUK pimpinan Heri lamgsung mengeroyok keempat anggota PUK pimpinan Rizal dengan menggunakan senjata tajam. Bahkan korban lebih dahulu melakukan pembacokan kepada terduga pelaku.

"Namun, keributan yang tidak seimbang jumlahnya tersebut jelas membuat keempat orang anggota PUK pimpinan Rizal terdesak dan coba membela diri melakukan perlawan dengan membalas sabetan parang ke arah pihak pengeroyok sehingga Hendra Ginting sempat terkapar menderita luka sabetan parang," tambah pengacara yang namanya akrab disebut Bang Ginting.

Sementara, dari empat orang anggota PUK pimpinan Rizal pihak yang dicegat, 2 diantaranya yakni DAB alias Tarkul dan DR yang statusnya telah ditetapkan sebagai terduga pelaku atau tersangka oleh penyidik Polsek Salapian, kini sudah ditahan di Polres Langkat untuk menjalani proses hukum.

Baca Juga: Daging Sapi VS Daging Kambing, Mana yang Paling Tinggi Kadar Kolesterolnya?

Dijelaskan Bang Ginting, saat ini pihak DPC F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Langkat juga telah melaporkan pihak PUK Desa Tanjung Keliling yang diketuai Heri atas aksi pengeroyokan tersebut.

"Jadi, bukan pihak PAC F.SPTI-K.SPSI di bawah kepemimpinan Sejarahta Sembiring yang menyerang, tapi sebenarnya kita yang menjadi korban aksi premanisme kelompok PUK Heri karena diduga tidak terima atas penyerahan tanggungjawab kerja kepada PUK yang diketuai Rizal di PKS PT.LNK Tanjung Keliling.

Halaman:

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polres Batubara Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme

Selasa, 26 September 2023 | 23:23 WIB

Cabuli ABG, Pemuda ini Ditangkap Polresta Deli Serdang

Selasa, 26 September 2023 | 07:30 WIB
X