Ops Antik Toba 2023 , Polres Batubara Amankan 13 Tersangka Dari 12 Kasus Narkoba

photo author
- Kamis, 22 Juni 2023 | 17:55 WIB
Para tersangka hasil Ops Antik Toba 2023 Polres Batubara. (  Realitasonline/H.Guntur Sinaga)
Para tersangka hasil Ops Antik Toba 2023 Polres Batubara. (  Realitasonline/H.Guntur Sinaga)

 

Lima Puluh - Realitasonline.id | Melalui operasi kewilayahan se Polda Sumatera Utara dengan sandi Ops Antik Toba 2023, Polres Batubara berhasil mengamankan sebanyak 13 orang tersangka dari 12 kasus Narkoba.

Hal ini disampaikan Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan SH didampingi KBO Narkoba Iptu P.Tamba, Rabu (21/6/2023) dan menyebutkan, capaian tersangka dari belasan kasus narkoba melebihi target, selama 7 hari Ops Antik Toba 2023 dilakukan sejak 12 Juni 2023.

Selain capaian tersebut, Tarigan mengatakan, target Ops Antik sebanyak 2 TO (Target Operasi) orang dan 2 TO tempat sudah terpenuhi dengan ditangkapnya inisial DS (52 th) warga Jalan Syarifuddin Lingkungan II Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara.

Baca Juga: OJK Gelar Edufin On Location di Medan: Waspadai Pinjol Dan Investasi Bodong

Tersangka ditangkap di pondok pinggir sungai di Lingkungan II Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara. Selasa (13/6/23), bersama barang bukti disita berupa 2 paket besar Sabu 9,99 gram, 2 paket plastik klip ukuran sedang 2,50 gram, 2 paket plastik klip kecil sabu 0,92 gram, 2 bungkus plastik klip kosong, dompet, HP dan uang tunai sebesar Rp200.000.

Sementara TO orang, St (43 th) warga Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh. St ditangkap tidak jauh dari kediamannya, Selasa (13/6/23) sekira pukul 00.30 WIB. Saat dilakukan penggeledahan, tersangka diduga pengedar sabu ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu seberat 1,52 gram, 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,30 gram dan 2 bungkus plastik klip kosong, 1 unit HP dan 1 buah dompet kecil.

Sedangkan TO tempat, Desa Lubuk Cuik Kecamatan Lima Puluh Pesisir, petugas menangkap tersangka Sp (40 th) diduga sebagai pengedar Sabu. Sp ditangkap dirumahnya di Dusun VII Desa Lubuk Cuik Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Selasa (13/6/23) sekira pukul 01.00 WIB.

Baca Juga: Diduga selewengkan DD, Dua Oknum Kades Dilaporkan ke Polres Labuhanbatu

Dari penguasaan Sp ditemukan 1 paket klip sedang narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 0,40 gram, 2 bungkus plastik klip kosong, 2 buah timbangan digital, 3 buah pipet plastik berbentuk skop, 1 buah dompet kecil, 1unit handphone android, dan 2 buah plastik kresek.

Kemudian TO tempat berikutnya,di Desa Mangkai Lama Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara, petugas menangkap Pn (51) warga Dusun 3 Desa Mangkai Lama, Rabu (14/6/23) sekira pukul 19.30 WIB.

Baca Juga: Hakim Bela Jaksa, Prapradilan Mantan Kadiskes Deli Serdang Ditolak

Dari penguasaannya petugas menemukan 2 paket plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika shabu 1,65 gram, 6 paket klip plastik transparan ukuran kecil berisi narkotika shabu 0,85 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 unit timbangan elektrik, 1 buah pipet berbentuk skop, 1 unit handphone dan 1 buah dompet kecil. "Ops Antik Toba 2023 ini, digelar bersama 4 Polsek jajaran Polres Batubara," jelasnya.

Tarigan menambahkan seluruh tersangka yang ditangkap dalam Ops Antik Toba 2023 dipersangkakan melawan Pasal 114 jo Pasal 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Gus).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X