Diduga selewengkan DD, Dua Oknum Kades Dilaporkan ke Polres Labuhanbatu

photo author
- Kamis, 22 Juni 2023 | 15:51 WIB
Surat laporan terhadap dua oknum kades disampaikan ke Kantor Polres Labuhanbatu diduga penyelewenagan DD (Realitasonline.id/RS)
Surat laporan terhadap dua oknum kades disampaikan ke Kantor Polres Labuhanbatu diduga penyelewenagan DD (Realitasonline.id/RS)

Labuhanbatu - Realitasonline.id | Dua oknum kades (kepala desa) di Labura dan Labuhanbatu, dilaporkan ke Polres Labuhanbatu, Kamis (22/6/2023), diduga telah melakukan penyalahgunaan terhadap anggaran DD (Dana Desa).

Kedua oknum kades tersebut, masing-masing Kepala Desa Pasang Lela Kecamatan Na lX - X Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dan Kepala Desa Wonosari Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu dilaporkan LSM Penjara, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa dan alokasi dana desa.

Baca Juga: Hakim Bela Jaksa, Prapradilan Mantan Kadiskes Deli Serdang Ditolak

Ketua LSM Penjara (Perkumpulan pemuda nusantara jawa sumatera) Labuhanbatu Raya Hendra Harahap, ketika dikonfirmasi usai melaporkan 2 oknum kades ke Polres Labuhanbatu menjelaskan, kedua kepala desa tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi.

"hari ini kami LSM Penjara melaporkan 2 kepala desa ke Polres Labuhanbatu atas dugaan penyelewengan pengunaan anggaran Dana Desa Dan Alokasi Dana Desa," katanya.

Baca Juga: Tersangkut DD, Kepdes Salaon Dolok Kembalikan Ratusan Juta, Kasipidsus : Jangan Bermain-main

Hendra Harahap berharap, unit tipikor Polres Labuhanbatu secepatnya memeriksa kedua kepala desa yang sudah dilaporkan.

"Kami harapkan unit tipikor Polres Labuhanbatu cepat tanggap dan segera memeriksa kades pasang lela dan kades wonosari atas dugaan korupsi yang kami laporkan," ucapnya. (RS)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X