Polsek Indrapura Ringkus Pelaku Curanmor Setelah Diamuk Massa

photo author
- Selasa, 4 Juli 2023 | 22:28 WIB
BarangBUkti Sepeda motor hasil pencurian dilakukan ADP   (Realitasonline/H.Guntur Sinaga)
BarangBUkti Sepeda motor hasil pencurian dilakukan ADP  (Realitasonline/H.Guntur Sinaga)

 

Lima Puluh - Realitasonline.id | Personil Unit Reskrim Polsek Indrapura melakukan penangkapan seorang pelaku Curanmor (Pencurian sepeda motor), selasa (4/7/2023), di Desa Pelanggiran Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batubara.

Menurut Humas Polres Batubara, tersangka pelaku curanmor ADP alias T alias A (26 Thn), warga Tualang Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi. Bersama tersangka turut disita barang bukti, berupa 1 unit Sepeda Motor Vario 150 warna coklat, No Plat BK 5020 OAF, no mesin KF11E221438, nomor rangka MH1KF1128HK224480 dan 1 set Kunci letter T.

Dijelaskan, pemilik sepeda motor, Selasa (4/7/2023) sekira pukul 12.30 Wib, setelah mengantar makanan kepelanggan, memarkirkan sepeda motor dikendarainya, di depan warung miesop, sekaligus rumah tempat tinggal, dengan kunci kontak sepeda motor tergantung, di sepeda motor tersebut.

Baca Juga: Operasi Antik Toba Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Tapsel

Tiba-tiba korban terkejut mendengar jeritan istrinya An. Puteri Rika Sari (saksi) mengatakan, sepeda motor yang diparkir korban telah dibawa orang tidak kenal. Mendengar hal itu, korban meminjam sepeda motor tetangga mengejar pelaku.

Setelah mengejar kurang lebih dari satu kilometer dari TKP pencurian, pelaku yang melarikan sepeda motor, langsung dicegat dengan cara menendang agar pelaku berhenti. Pada saat itu, pelaku melawan hingga akhirnya korban dapat menangkap pelaku.

Baca Juga: Pria Kurus Di Tebing Tinggi Diciduk Polisi Gegara Dikibusi

Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta. Selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Indrapura agar diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Mendapat informasi kejadian tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Indrapura langsung menuju Desa Pelanggiran Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batubara, karena masyarakat setempat sudah mengamankan pelaku pencurian sepeda motor. 

Baca Juga: Mantap! Kapolres Padangsidimpuan Juara Menembak HUT Bhayangkara Ke 77 Hadiahnya Untuk Wartawan

Kemudian personil Polsek Indrapura mengamankan pelaku setelah diamuk massa dan membawa pelaku ke Klinik Indrapura guna perobatan. Selanjutnya dibawa ke Polsek Indrapura guna diproses secara hukum yang berlaku dan dapat dijerat pasal 363 dari KUH Pidana.(Gus)



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X