Gegara Perintahkan Hukum Mati Para Begal, Bobby Nasution Curhat: Saya Kena Marah

photo author
- Jumat, 14 Juli 2023 | 07:08 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat pidato peresmian kampus UMKM. (Realitasonline.id/Kominfo Medan)
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat pidato peresmian kampus UMKM. (Realitasonline.id/Kominfo Medan)

Medan - Realitasonline.id | Maraknya begal di Kota Medan sangat meresahkan masyarakat.

Mantu Presiden Jokowi itu, Bobby Nasution menjadi sorotan dari pegiat HAM agar memerintahkan pihak kepolisian menembak mati para pelaku begal.

Alasan dari Bobby Nasution mendukung aparat kepolisian dalam menembak mati para pelaku begal, karena merasa resah atas aksi jahat yang ada di Kota Medan.

Pernyataan tersebut pun disampaikan oleh Bobby lewat akun Instagram beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Undang-Undang Kesehatan Diklaim Jadi Payung Hukum yang Kuat, IDI: Di Luar Nalar

"Untuk itu saya harap pihak kepolisian lebih tegas untuk menindaklanjuti para pelaku di lapangan walaupun harus ditembak mati," ujarnya.

Ucapan dari Bobby Nasution itu pun banyak dikritik. Salah satunya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Medan.

Dia mengaku kena marah dari LBH karena telah mengucapkan serta memerintahkan polisi untuk menembak mati komplotan begal.

Baca Juga: Polisi Sahabat Anak, Bhabinkamtibmas Polsek Hutaimbaru Sambangi Anak Anak Sekolah

Dari kritikan tersebut Bobby malah balik menyindir LBH Medan.

Seolah-olah mewakili para begal mantu dari Jokowi tersebut sangat berterima kasih kepada lembaga advokasi tersebut.

"Kena marah saya dari LBH, saya mewakili para begal terima kasih untuk LBH," kata Bobby Nasution.

Bobby pun terus mengotot untuk meminta para aparat memberikan tindakan yang tegas, yaitu dengan tembak mati kepada pelaku begal karena aksi ataupun kejahatannya tersebut sangat meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Mendarat di Mako Brimob, Kapolda Sumut Disambut Kapolres Padangsidimpuan dan Kapolres Tapsel

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X