Reaksi Cepat Sat Narkoba Polres Langkat Hancurkan Barak Narkoba, Pemiliknya Emak - Emak

photo author
- Jumat, 14 Juli 2023 | 06:42 WIB
Sat Narkoba Polres Langkat Saat Hancurkan Barak Narkoba dan mengamankan tersangka di Langkat (Realitasonline.id/AA)
Sat Narkoba Polres Langkat Saat Hancurkan Barak Narkoba dan mengamankan tersangka di Langkat (Realitasonline.id/AA)

 

Langkat - Realitasonline.id | Bisnis narkoba saat ini tidak hanya melibatkan para kaum adam, tapi sudah masuk ke ranah kaum hawa, di Kabupaten Langkat, diduga akibat sulitnya perekonomian, sehingga nekat iktu bagian dalam bisnis narkoba tersebut.

Tidak heran, kalau peredaran gelap narkoba marak di Kabupaten Langkat, karena emak-emak ini nekat bekerja di barak untuk mengedarkan narkotika jenis sabu.

Emak-emak yang ingin memperoleh banyak dengan cara menjual barang haram ini berinisial R Br Ginting (42),  warga Jalan Perintis Kemerdekaan Link. IV Kelurahan Pekan Kuala Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat.

Baca Juga: Mendarat di Mako Brimob, Kapolda Sumut Disambut Kapolres Padangsidimpuan dan Kapolres Tapsel

Usaha ilegal emak-emak yang 1 ini kandas, setelah baraknya yang berada Jalan Perintis Kemerdekaan Link. IV Kelurahan Pekan Kuala Kecamatan Kuala, diobrak-abrik Sat Res Narkoba Polres Langkat, Senin (10/7/2023) sekira pukul 17.30 WIB

Dalam penggerebekan tersebut, Tim Sat Narkoba Polres Langkat juga berhasil mengamankan sejumlah orang yang berada di barak narkoba tersebut. Yakni seorang IRT lainnya berinisial S Br Sitepu (44), FH Sitepu (22) warga Jalan Perintis Kemerdekaan Link. IV Pekan Kuala.

RW (24) warga Dusun Timbang Lawan Desa Landbau Kecamatan Bahorok, Sul (40) warga Jalan Mesjid Link. IV Kelurahan Pekan Kuala, Ren (23) warga Link. VIII Undian Kelurahan Bela Rakyat Kecamatan Kuala dan MHE (45) warga Link. V Kuala Kota Kelurahan Pekan Kuala.

Baca Juga: Bocah 6 Tahun Tewas Digigit Anjing, Dinkes Deli Serdang Bantah Terkena Rabies

Dalam aksi penggerebekan tersebut, Tim Ops Unit II dipimpin Kanit II Sat Res Narkoba Polres Langkat Iptu Amrizal Hasibuan SH MH, juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 bungkus plastik klip bening, diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,88 Gram, 1 unit HP android merk Oppo warna Biru, 1 bungkusan yang berisikan plastik klip bening kosong, 1 buah dompet kain berwarna coklat, 1 buah kaleng rokok Surya warna merah dan uang tunai sebesar Rp1.400.000.

Informasi yang diperoleh dari Kapolres Langkat AKBP Rahmat Faisal, melalui Kasi Humas AKP S Yudianto menjelaskan, kronologis penggerebekan tersebut berawal, Senin (10/7/2023) sekira pukul 17.00 WIB, Team Opsnal Unit II dipimpin Kanit II Sat Res Narkoba Polres Langkat Iptu Amrizal HSB SH MH mendapat informasi dari masyarakat, di Jalan Perintis Kemerdekaan sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu yang sudah meresahkan masyarakat.

Informasi berharga tersebut kemudian disampaikan kepada Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto SH MH. Mengetahui hal tersebut Kasat Narkoba Polres Langkat segera memerintahkan Kanit II dan Anggota Tim opsnal Unit II untuk bergerak cepat menindak lanjutin laporan tersebut. Tidak menunggu lama sekira pukul 17.00 WIB, Kanit beserta Team Ops langsung menuju TKP.

Baca Juga: Kirim Paket Ganja Melalui Jasa Pengiriman, Warga Kota Padangsidimpuan Ditangkap Polisi

Saat tiba di TKP, tim melihat 2 orang perempuan yang ciri-cirinya sesuai dengan yang diinformasikan terlihat sedang duduk di warung. Kemudian Tim langsung mengamankan kedua emak-emak tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X