Kejahatan Jalanan Ganggu Kenyamanan, Polres dan Kodim Taput Antisipasi Lakukan Patroli Rutin

photo author
Mery Ismail, Realitas Online
- Selasa, 18 Juli 2023 | 10:30 WIB
Petugas gabungan Polisi dan TNI lakukan patroli rutin di wilatah Tapanuli Utara (Realitasonline.id/MN)
Petugas gabungan Polisi dan TNI lakukan patroli rutin di wilatah Tapanuli Utara (Realitasonline.id/MN)

 

Tarutung - Realitasonline.id | Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi lewat Kasi Humas Ipda B. Gultom mengatakan tim gabungan dari Polres dan Kodim 0210/TU melakukan patroli berskala besar untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan di wilayah kabupaten Taput.

"Kejahatan jalanan dimaksud berupa, aksi begal, pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan Curanmor atau disebut dengan istilah (3C)," ungkap B Gultom.

Disebutkan, saat ini aksi begal dan kejahatan 3C menjadi perhatian Polri karena kerap mengganggu kenyamanan masyarakat khususnya di daerah-daerah perkotaan.

Baca Juga: Komoditi Ini Bikin Kabupaten Paluta Masuk 10 Besar IPH Tertinggi Secara Nasional

"Sekalipun di Kabupaten Taput hingga saat ini aksi begal belum pernah terjadi, namun untuk mengantisipasinya salah satunya dengan meningkatkan kegiatan patroli" tegas Gultom.

Sasaran dari patroli gabungan, lanjutnya, tempat tongkrongan anak remaja, lokasi ajang balapan liar dan tempat-tempat lain yang di anggap rawan.

Baca Juga: Baru Dilantik Jokowi, ini yang Disorot Menkominfo Budi Arie Setiadi: Konten-konten Meresahkan Harus Dieksikusi

Dengan peningkatan patroli skala besar yang dilakukan secara rutin malam hari ini, Dia berharap, akan mengurangi niat orang-orang jahat ingin melakukan aksinya. Selain mengantisipasi aksi begal, patroli juga bermakna mencegah curas, curat, curanmor dan balap liar, demi kepentingan hal lain," ungkap Gultom kepada media, Senin (17/7).

Baca Juga: Rugikan Negara Rp 983 Juta Lebih, Kasus Mantan Kades dan Kaur Desa Tanjung Morawa B Dilimpahkan ke Kejari

Disebutkannya, semua jenis-kenis kejahatan 3c tersebut sangat meresahkan dan menganggu kenyamanan warga, khususnya pada malam hari. Terkait hal itu, Polres dan Kodim 0210/TU mengimbau seluruh elemen masyarakat secara bersama bergandeng tangan memberantas kejahatan.(MN)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X