Poldasu dan Kapendam Klarifikasi Pasca Kedatangan Oknum TNI ke Polrestabes Medan

photo author
- Minggu, 6 Agustus 2023 | 16:07 WIB
Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi didampingi Kapendam I/BB Kolonel Inf Riko Siagian dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda saat memberikan klarifikasi di Mapolrestabes, Minggu (6/8/2023). (Realitasonline.id/Polrestabes)
Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi didampingi Kapendam I/BB Kolonel Inf Riko Siagian dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda saat memberikan klarifikasi di Mapolrestabes, Minggu (6/8/2023). (Realitasonline.id/Polrestabes)

Beberapa pria berseragam loreng dan pakaian biasa bolak-balik keluar masuk ruang penyidik

Beberapa pria meminta Kasat Reskrim untuk menangguhkan seorang tersangka yang sudah ditahan karena diduga terlibat kasus penggelapan tanah.

Hampir dua jam di lantai 2, puluhan pria itu meninggalkan Mapolrestabes.

Menurut sumber di lapangan, kedatangan oknum TNI itu untuk menagguhkan tersangka ARH yang dilaporkan korbannya karena terlibat kasus tanah dan penggelapan di Desa Sampali Percut Sei Tuan Deliserdang. 

Baca Juga: Bagi Pecandu Kopi, Kopi Legendaris Siantar Kini Ada di Kompleks Meranti Land

Dengan adanya laporan itu petugas melakukan gelar perkara dan mengumpulkan barang bukti serta mengambil keterangan pelapor dan saksi pelapor.

Pelaku pun berhasil diamankan belum lama ini dan dimasukkan ke dalam sel. Petugas Polrestabes Medan mengambil kebijakan dengan prosedur tetap, sebab Negara Indonesia berazaskan hukum. Prosedurnya jelas ada laporannya.

Baca Juga: Satgas BKB Sumut Gelar Khitan Masal dan Operasi Bibir Sumbing di Kota Padangsidimpuan

Terpisah, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda ketika dikonfirmasi lewat WhatsApp membenarkan ada oknum TNI datang ke Mako Sat Reskrim 

"Tadi memang ada rekan-rekan TNI yang datang, namun bukan menggeruduk. Rekan TNI dan kita diskusi masalah permohonan penangguhan penahanan salah seorang keluarga dari anggota TNI," ungkap Kapolrestabes. (TM)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X