Asahan - Realitasonline.id | Sejumlah proyek bernilai ratusan milyar dilaksanakan Balai Wilayah Sungai Sumatera II Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kementerian PUPR di Kabupaten Asahan, belum memberikan manfaat bagi masyarakat.
Tiga proyek tersebut, masih belum memberi manfaat, karena pekerjaan ketiga proyek tersebut belum rampung. Seperti Proyek Tanggul Pengendali Banjir sepanjang 27 km dibangun melalui multi years mulai penghujung tahun 2015 sampai dengan 2018 di Sungai Sukaraja dan Sungai Asahan.
Kemudian pembangunan tanggul sebelah kiri Sungai Sukaraja sepanjang 9,2 Km serta pembangunan 3 pintu pengatur, pembangunan tanggul kiri Sungai Asahan sepanjang 10,83 Km, pembuatan shortcut sepanjang 1,60 Km, pengadaan 2 pintu pengendali banjir dilengkapi 5 unit pompa air.
Baca Juga: Polda Sumut Tegas dan Tidak Mentolerir Kejahatan Penyaluran BBM Ilegal dan Gas Oplosan
Perbaikan alur, serta pengaspalan 8 Km jalan masuk, pembangunan tanggul kiri Sungai Asahan sepanjang 6 Km dan pengadaan dan pemasangan pintu pengendali banjir plus 3 unit pompa air. Semuanya diharapkan mampu mengantisipasi banjir tahunan yang melanda Kecamatan Teluk Dalam, Simpang Empat dan Kota Tanjungbalai.
Namun kenyatanya, sampai semua tahapan itu selesai dan telah menghabiskan anggaran hingga Rp 700 milyar, belum mampu mengantisipasi banjir tahunan yang melanda kawasan itu hingga ratrusan hektar lahan pertanian milik masyarakat dan juga pemukiman tetap dilanda banjir.
“Sebenarnya, proyek ini sangat bagus, namun karena tahapan proyek ini tidak sebatas tahapan yang telah dilkasanakan, hingga akhirnya belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkap Kabid SDA Dinas PUPR Kabupaten Asahan Herianto Sijabat.
Baca Juga: BRI Lima Puluh Bayar Klaim Asuransi BRI life
Agar proyek pengendali banjir ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, harus dibangun lagi tanggul pengendali banjir di wilayah Teluk Dalam mulai dari Pisang Binaya hingga ke Sukaraja. “Harus dibangun lagi tanggul Pengendali Banjir di wilayah Pisang Binaya,” ungkapnya lagi.
Selain itu, proyek irigasi berupa Pembangunan Bendung dan Saluran Suplesi Daerah Irigasi Sei Silau Kabupaten Asahan, senilai lebih kurang Rp 200 milyar juga belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, karena belum rampung persoalan ganti rugi.
“Ada perseteruan antara masyarakat dengan PTP Nusantara III Kebun Sei Silau, terkait persoalan lahan, di mana keduanya saling mengklaim kepemilikan,” ungkap Harianto lagi.
Akibatnya ganti rugi belum dapat dilaksanakan, hingga saluran suplesi sepanjang lebih kurang 4 km menghubungkan Sei Bunut sebagai belum terhubung. “Proyeknya sampai saat ini telah terhenti dan belum ada aktivitas untuk melanjutkan proyek tersebut,” ungkap Harianto lagi.
Dirinya sangat prihatin dengan kpondisi petani di Rawang Panca Arga yang merupakan lumbung padi di Kabupaten Asahan tidak mendapatkan air dengan maksimal. “Irigasi yang ada tidak mampu mengairi seluruh areal persawahan di Rawang Panca Arga,” ungkapnya.