Perlu Tahu Lokasi Posko Kampung Bebas Narkoba Diresmikan Polres Labuhanbatu

photo author
- Senin, 14 Agustus 2023 | 07:00 WIB
Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu, bersama Masyarakat dan Pemerintah meresmikan KBN di Wilayah hukum Polres Labuhanbatu (Realitasonline.id/SR)
Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu, bersama Masyarakat dan Pemerintah meresmikan KBN di Wilayah hukum Polres Labuhanbatu (Realitasonline.id/SR)

Polres Labuhanbatu dan Jajarannya dalam pengungkapan kasus mulai dari Bulan Januari sampai Juni 2023, berjumlah 171 kasus dengan 202 orang tersangka.

"Penempatan Posko kedua belas lokasi KBN ini didasarkan atas pemetaan jumlah terjadinya kejahatan narkoba yg paling banyak terjadi, " Terang Kapolres.

Baca Juga: Persiapan Hadapi Pemilu 2024, Personil Polres Tapsel Ikuti Sosialisasi

Adapun 12 Kampung Bebas dari Narkoba yang diresmikan terdiri dari 7 KBN di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan 5 KBN di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Adapun Posko kedua belas Kampung Bebas Narkoba (KBN) tersebut antara lain: Padang Bulan, Padang Matinggi, Pardamean (Rantauprapat), Pondok Batu (Aek Nabara) Negeri Lama (Bilah Hilir).

Baca Juga: Bobby Nasution : Pemko Medan Telah Keluarkan Izin PBG Menara Masjid Agung

Tanjung Sarang Elang (Ajamu) dan Sei Sekat (Sei berombang) di wilayah Kab. Labuhanbatu. Sedangkan KBN di wilayah Kab. Labura antara lain: Kampung Pajak, Marbau, Terang Bulan, Aek Kanopan Timur, dan Tanjung Leidong.(SR)

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X