Bukan Main! Segini Paket Sabu yang akan Diedar dari Para Pria di Aceh Barat Daya

photo author
- Jumat, 18 Agustus 2023 | 22:34 WIB
Bukan Main! Segini Paket Sabu yang akan Diedar dari Para Pria di Aceh Barat Daya
Bukan Main! Segini Paket Sabu yang akan Diedar dari Para Pria di Aceh Barat Daya

Blangpidie - Realitasonline.id | Seorang warga Desa Pucok, Kecamatan Geulumpang, Kabupaten Pidie, Aceh berinisial M (42) dibekuk Satuan Reserse Narkoba, Polres Aceh Barat Daya (Abdya). 

Dia diduga melakukan peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Padang Sikabu, Kecamatan Kuala Batee, kabupaten setempat, Rabu malam (16/8/2023) sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha melalui Kasatres Narkoba Iptu Hengki Harianto, Jumat (18/8/2023) siang membenarkan penangkapan warga Kabupaten Pidie di wilayah Padang Sikabu, Kecamatan Kuala Batee, Abdya yang diduga melakukan peredaran narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Antisipasi Aksi Begal dan Geng Motor, ini yang Dilakukan URC Polrestabes Medan di 28 Lokasi

Dari tangan terduga M, petugas berhasil mengamankan 5 (lima) paket Sabu dengan berat keseluruhan 1,73 gram ditambah 1 (satu) buah alat hisap Sabu (bong) dan 1 (satu) buah kaca pirek.

Dari hasil pengembangan tertangkapnya M, Tim Opsnal Res Narkoba Polres Abdya kembali mengamankan 4 (empat) terduga lainnya di kawasan Simpang Deli Kilang, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya pada Kamis (17/8) malam sekira pukul 19.30 WIB.

Baca Juga: Hasil Liga 1: PSS Sleman Menang Dramatis 3-2 atas Persita Tanggerang

Terduga itu masing-masing berinisial, PK (38), YA (32) dan IF (36) yang semuanya merupakan warga Simpang Deli Kilang, Kecamatan Darul Makmur. Sementara satunya lagi, RK (27) merupakan warga Desa Kabu, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 25 paket sabu dengan berat total 36,99 gram ditambah 1 (satu) buah alat timbang digital, 1 (satu) buah alat hisap Sabu, 1 (satu) buah kaca pirek dan 1 (satu) buah dompet kecil warna abu-abu.

Baca Juga: Sebanyak 32 P3K Kemenag Batubara Terima SK Pengangkatan

Kepada wartawan, Kasatres Narkoba Iptu Hengki menjelaskan, kalau penangkapan lima terduga beserta 30 paket sabu itu berawal dari sebuah informasi yang diterima pihaknya dari wilayah Kecamatan Kuala Batee.

Petugas langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) dengan menelusuri sekitaran rumah terduga M. Benar saja, selang beberapa menit, seorang laki-laki keluar dari rumah itu.

Mencurigai ada polisi yang sudah mulai mengepung rumahnya, terduga langsung mencoba melarikan diri ke belakang rumah.

Akan tetapi aksi tersebut dengan mudah dipatahkan oleh petugas dan langsung menggelandang terduga ke Mapolres Abdya beserta barang bukti sabu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X