Abdya - Realitasonline.id| Sebanyak 182 Napi (narapidana) di Kabupaten Abdya (Aceh Barat Daya) dapat remisi umum Hari Kemerdekaan 17 Agustus.
182 Napi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blangpidie Abdya mendapat remisi umum pada Kamis 17 Agustus bersamaan dengan peringatan HUT RI ke 78.
Remisi Umum 17 Agustus dalam rangka HUT RI ke 78 itu diserahkan secara simbolis oleh Pj Bupati Abdya Darmansah usai upacara.
Baca Juga: Tipikor Polres Agara Diminta Telisik Pungli Dana PKK Di Kecamatan Bambel Aceh Tenggara Tahun 2023
Pj Bupati Abdya menjadi Inspektur Upacara yang berlangsung di Lapangan Persada Blangpidie, Kamis (17/8/2023) pagi sekira pukul 10.00 WIB.
Dari data yang diterima wartawan dalam laporan remisi itu terdapat sebanyak 182 orang.
Masing-masing, remisi satu bulan berjumlah delapan (8) orang, dua bulan sebanyak 42 orang.
Remisi tiga bulan sebanyak 58 orang, empat bulan sebanyak 41 orang, lima bulan sebanyak 26 orang dan enam bulan sebanyak 7 orang.
Dari sejumlah Narapidana yang mendapat remisi kemerdekaan itu 122 di antaranya terjerat dalam kasus Narkotika.
59 Napi kasus pidana umum serta satu orang kasus korupsi.
Baca Juga: Pemilihan Pemuda Pelopor 2023 Sumatera Utara: 18 Peserta Perebutkan 5 Katagori
Saat ini ada sekitar 255 orang warga binaan menetap di Lapas Blangpidie dengan rincian tahanan sekitar 41 orang dan narapidana 214 orang.
Dari jumlah itu laki-laki 254 orang dan perempuan satu orang, kata salah satu petugas Lapas usai penyerahan remisi tersebut.