2 Pencuri Plang Parkir Dibekuk Tim URC Polrestabes Medan

photo author
- Jumat, 25 Agustus 2023 | 10:30 WIB
Tim URC Polrestabes Medan membekuk 2 pencuri plang parkir milik Dishub, Kamis (24/8/2023). (Realitasonline.id/Dokumen Polrestabes)
Tim URC Polrestabes Medan membekuk 2 pencuri plang parkir milik Dishub, Kamis (24/8/2023). (Realitasonline.id/Dokumen Polrestabes)

Medan - Realitasonline.id | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polrestabes Medan membekuk 2 pencuri plang parkir milik Dinas Perhubungan (Dishub).

Kedua pencuri itu masing-masing berinisial RS (22) dan PL (21) keduanya warga Jalan Karya Gang Sosro, Kecamatan Medan Barat, Kamis (24/8/2023) dini hari.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda membenarkan penangkapan itu kepada wartawan, Kamis siang.

Baca Juga: Binlat Mandiri Bintara dan Tamtama Diktuk Gelombang I 2024 Digelar di Polrestabes Medan

Kapolrestabes Medan mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku berawal ketika Tim URC Polrestabes yang dipimpin Ipda Syafrizal dan personel lainnya melakukan hunting/patroli di wilayah hukum (wilkum) Polrestabes.

Tim URC mengitari sejumlah jalan protokol diantaranya Jalan HM Said, Jalan HM Yamin, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Sutomo, Jalan Bukit Barisan, Jalan Putri Hijau, Jalan Guru Patimpus, Jalan Gatot Subroto, Kampung Lalang, Jalan Kelamabir V, Jalan Gaperta Ujung, Jalan Lapas, Jalan Asrama, Jalan T Amir Hamzah, Jalan Kol Sudarso, Glugur, Jalan Bambu dan jalan lainnya, ujar Kapolrestabes Medan. 

Baca Juga: Dikibusi Tetangga, Pria di Tebing Tinggi Diborgol Dari Dapur Rumahnya

Lanjut Kapolrestabes, saat melintas di Jalan T Amir Hamzah petugas memergoki 2 pria yang mengendarai sepedamotor sedang mencuri plank parkir milik Dishub.

Tim URC dengan sigap langsung membekuk kedua pelaku. Selanjutnya para pelaku berikut barang bukti barang curian dan sepedamotor diserahkan ke Polsek Medan Barat guna proses selanjutnya.

Baca Juga: Cipayung Plus Jalin Silaturahim dengan Kapolrestabes Medan

"Kegiatan hunting Tim URC ini bertujuan untuk memastikan tidak ada rencana bagi para pelaku kejahatan membawa barang terlarang, serta memeriksa kendaraan yang dicurigai tidak memiliki surat," ungkap mantan Dir Lantas Polda Sumut itu.

Sejauh ini sambung Valentino, hasil dari kegiatan hunting Tim URC mengurangi aksi para pelaku kejahatan jalanan seperti pencurian, begal, geng motor, tawuran dan kejahatan lainnya.

Baca Juga: Porprov VI 2023 di Bangka Barat: Atlet Belitung Timur Sementara Peringkat V

"Hadirnya Tim URC Polrestabes Medan mudah-mudahan bisa meminimalisir aksi kejahatan jalanan seperti geng motor menyimpang, tawuran, premanisme, curas, curat dan curanmor (3C) serta kejahatan lainnya. Tentunya Tim URC ini secara rutin memantau situasi kamtibmas di Kota Medan," pungkasnya.(TM)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X