Abang Becak Rugi Segini, Polsek Indrapura Ringkus Pencuri Ban dan Tromol Betor

photo author
- Rabu, 26 Juli 2023 | 18:22 WIB
BI Tersangka pencurian Ban dan Tromol Becak milik Muhammad Muslim harus metingkuk di Sel Polsek Inderapura  (Realitasonline.id/H.Guntur Sinaga)
BI Tersangka pencurian Ban dan Tromol Becak milik Muhammad Muslim harus metingkuk di Sel Polsek Inderapura (Realitasonline.id/H.Guntur Sinaga)

 

Lima Puluh - Realitasonline.id | Personil Polsek Indrapura Polres Batubara, Selasa kemarin sekira pukul 20.30 wib menangkap pria inisial BI diduga pelaku pencurian, di Dusun II Desa Aras Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara.

Menurut Kapolsek Inderapura AKP Jonni H. Damanik SH MH, BI warga Dusun I Desa Aras Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara, dilaporkan ke Polsek Indrapura, karena disangkakan mencuri ban beserta tromol betor (becak bermotor).

Jonni Damanik mengungkapkan, kejadian pencurian terjadi Minggu lalu 16 Juli 2023, sekira pukul 07.30 wib, Muhammad Muslim terbangun dari tidur, melihat Ban beserta Teromol dan Gigi Tarik bagian belakang betor miliknya telah hilang. Betor tersebut diparkirkan di belakang rumahnya di Dusun II Desa Aras Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara.

Baca Juga: Kembali ke Asahan, AKP Rianto Jabat Kasat Reskrim

Selanjutnya Muhammad Muslim mencari informasi siapa pelaku yang mengambil Ban Betornyanya. Namun pada hari Jumat 21 Juli 2023 sekira pukul 14.30 Wib, Muslim melihat Ban betor miliknya dipakaikan di Sepeda Motor milik BI.

Akibat pencurian itu, Muslim selaku abang becak mengalami kerugian sebesar Rp 900 ribu, serta merasa keberatan, kemudian melaporkan ke Polsek Indrapura guna proses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Wujud Pelayanan Prima Sat Lantas Polres Padangsidimpuan Gelar Strong Point Sore Hari

Dijelaskan selanjutnya, Selasa kemarin 25 Juli 2023 sekira pukul 15.00 Wib, anggota Unit Reskrim Polsek Indrapura mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku, sedang berada di tempat kerja di RAM Sawit Sukat Desa Sei Suka Deras Kecamatan Sei Suka Batubara.

Baca Juga: Sempat Berseteru dan Lapor Polisi, Lurah Cemara Beni Haryanto Lakukan Ini Terhadap Warganya

Selanjutnya personil unit Reskrim melakukan penangkapan sekira pukul 20.30 wib, serta mengamankan BI dan kemudian dibawa ke Polsek Indrapura untuk di proses secara hukum yang berlaku.(Gus)



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X