Tebingtinggi - Realitasonline.id | Api membakar Kompleks Pajak Mini Jalan Berdikari Kelurahan Badak Bejuang Tebing Tinggi Kota Provinsi Sumatera Utara, Rabu (30/8/2023) sekitar pukul 05.00 WIB dini hari.
Akibatnya, sebanyak 11 unit kios penjahit pakaian (tailor), 1 kios percetakan dan 1 kios warung Kopi beserta isinya yang berada di kompleks tersebut ludes terbakar dan tinggal puing-puing.
Baca Juga: Konferensi Cabang XXIV PC PMII Asahan, Bupati : Lahirkan Pemimpin Berjiwa Demokrasi
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 500 juta. Sedangkan sumber api, dugaan sementara akibat korsleting arus pendek listrik yang diduga berasal dari salah satu kios.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto kepada Wartawan membenarkan terbakarnya 13 unit Kios di Kompeks Pajak Mini tersebut.
Disebutkan, berdasarlan keterangan saksi, saat itu saksi Hendrik yang berada di dalam rumah tiba-tiba mencium bau terbakar, lalu ia keluar rumah dan melihat bangunan kios di pajak mini sudah terbakar.
Baca Juga: Universitas Sumatera Utara dan BI Rilis QRIS Endowment Fund USU: Sekarang Zamannya Cashless
Tidak lama, saksi Adi juga datang dan melihat warung Kopi miliknya sudah dilalap Api.
"Menurut keterangan saksi, api terlihat membesar dari kios penjahit nomor 35, yang kemudian api menyebar ke kios-kios lainya," jelas AKP Agus.
Baca Juga: Galian C Ilegal di Wampu, Polres Langkat Diminta Segera Tangkap Pengusahanya
Api baru dapat di padamkan sekira pukul 07.00 WIB, setelah lima unit mobil Pemadam kebakaran milik Pemko Tebing Tinggi turun ke Lokasi kejadian memadamkan api dibantu warga sekitar.
Kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian. Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa, kerugian material ditaksi Rp500 juta. Sedangkan penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan, namun dugaan sementara akibat korsleting listrik," tutup AKP Agus Arianto. (JS)