Tebing Tinggi - Realitasonline.id | Seorang pria berjenggot terduga pengedar Narkotika jenis Sabu, berhasil ditangkap Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tebing Tinggi.
Padahal pria berjenggot ini dikenal sangat licin bagaikan belut sehingga sulit ditangkap. Dari pria berjenggot ini Polisi menyita barangbukti Sabu seberat 45,73gram.
Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi melalui Kasi Humas, AKP Agus Arianto belum lama ini menyebutkan tersangka yang ditangkap berinisial Yf (48).
Baca Juga: Paskibra Palas bersumpah Genggam Merah Putih ke Dada
Pria berjenggot ini merupakan warga Jalan Meranti Lingkungan III Perumnas Bagelen Kelurahan Bagelen Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, kata Polisi.
Polisi menjelakan pria berjenggot ini ditangkap saat sedang berdiri di pinggir jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).
"Pria berjenggot ini ditangkap tepatnya di Dusun I Desa Pelanggiran Laut Tador Sei Suka Kabupaten Batu Bara pada Kamis 3 Agustus 2023 lalu sekira pukul 21.30 WIB malam," ujar AKP Agus Arianto.
Baca Juga: Soal Proyek Disdik Amburadul, Anggota DPRD DS Enggan Komen
Dari pria berjenggot ini Polisi mengamankan sejumlah barangbukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor (Brutto) 45,73gram dan berat bersih (Netto) 44,85gram.
Barang bukti lainnya yang ditahan satu bungkus plastik bekas warna putih, satu unit handphone, satu lembar kertas resi bukti transaksi Agen Brilink, uang tunai sebesar Rp289 ribu.
"Ikut juga ditahan sebagai barang bukti satu unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna hitam," jelas Polisi.
Baca Juga: BPK-RI Periksa Kinerja Simalungun Menurunkan Angka Stunting
Saat diinterogasi Polisi, pria berjenggot ini mengakui barang bukti yang disita tersebut adalah miliknya.
Menurut Polisi barang bukti yang disita untuk keperluan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Satres Narkoba