kriminal

Akhirnya Terdakwa Kasus Pembunuhan Mantan Anggota DPRD Langkat Divonis Lebih Ringan?

Sabtu, 9 September 2023 | 06:00 WIB
Sidang vonis kasus pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat di ruang PN Stabat Langkat, Rabu 6/9 2023. (Realitasonline.id/MA)

Langkat - Realitasonline.id | Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Stabat yang diketuai Ledys Meriana Bakara didampingi Maria CN Barus dan Dicky Irvand (Hakim Anggota) memvonis 5 terdakwa kasus pembunuhan mantan Anggota DPRD Langkat Paino.

Vonis yang diberikan hakim kepada para terdakwa terlihat bervariasi dan lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Langkat, Rabu (06/9/2023).

Dari pengamatan RealitasOnline, persidangan yang digelar di Ruang Sidang Prof Kesuma Atmaja itu dihadiri kedua kelompok massa.

Baca Juga: Duh! Warga Pulau Batun Babel Ini Rela Antri Demi Sembako Sejak Pukul 6 Pagi

Tampak juga ratusan personil Kepolisian Polres Langkat mengawal dan menjaga di luar gedung dan sebahagian berada di dalam ruangan persidangan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Sidang yang dimulai sejak pukul 12 siang itu berlangsung hingga pukul 21.15 WIB.

Untuk terdakwa Heriska Wantenero alias Tio, Majelis Hakim memvonis selama 4 tahun penjara. Menurut Majelis Hakim, terdakwa Tio sudah dimaafkan keluarga korban.

Vonis Majelis Hakim ini jauh di bawah tuntutan JPU yang semula menuntut terdakwa selama 18 tahun.

Baca Juga: Ganja dan Sabu Dimusnahkan Polres Abdya

Dengan putusan tersebut, JPU yang terdiri dari Jimmy Carter Aritonang, David Simamora dan Ade Tagor Panjaitan menyatakan pikir-pikir.

Sementara itu terdakwa Sulhanda Yahya alias Tato divonis 8 tahun. Vonis ini juga lebih ringan dari tuntutan Jaksa yang semula menuntut 18 tahun.

Selanjutnya, terdakwa Persadanta Sembiring alias Sahdan divonis 7 tahun penjara. Vonis ini juga lebih ringan dari tuntutan jaksa selama 18 tahun.

Untuk ketiga terdakwa Majelis Hakim menyatakan bahwa yang memberatkan ketiga terdakwa ialah, meninggalkan luka yang berat terhadap keluarga korban.

Baca Juga: Unjuk Rasa FORMAT Sebut Pj Bupati Agara Buat Pemerintahan Aceh Tenggara Jadi Pemerintahan Lato Lato

Halaman:

Tags

Terkini