kriminal

Kasus Dugaan Pencabulan Suami Wabup Labuhanbatu Dikabarkan Masuk Tahap Pelimpahan ke JPU

Minggu, 17 September 2023 | 20:11 WIB
Gambar ilustrasi. (Realitasonline.id/Dokumen)

Medan - Realitasonline.id | Polda Sumut mengatakan kasus dugaan pencabulan suami Wabup Labuhanbatu segera memasuki tahap I pelimpahan berkas ke JPU (Jaksa Penuntut Umum).

Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan suami Wakil Bupati (Wabup) Labuhanbatu inisial FS (68) tersebut dikabarkan sudah masuk ke tahap pelimpahan ke JPU.

Baca Juga: 5 Unit Rumah Warga Pinggiran Rel Kereta Api di Belawan Terbakar, Diduga Apil Berasal dari BBM Ilegal

Hal itu disampaikan Kasubdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Feriana Gultom saat dikonfirmasi Minggu (17/9/2023), terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

"Proses tindak lanjut berjalan, sudah akan masuk tahap 1 pelimpahan ke JPU," ujarnya AKBP Feriana Gultom.

Baca Juga: Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik Jadi Saksi Pernikahan Hanna dan Jul

Terpisah, Dirkrimum Polda Sumut saat ditanyakan tentang penanganan kasus tersebut menjawab masih dalam proses.

"Masih diproses di Polda Sumut," pungkasnya.

Baca Juga: Layanan VSAT Star Telkomsat Perkuat Konektivitas Digital di Papua Pegununga

Pemberitaan sebelumnya, suami Wakil Bupati (Wabup) Labuhanbatu FS (68) ditangkap Tim Reserse Kriminal Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu, Kamis (31/8/2023) silam.

Polda Sumut menangkap suami Wabup Labuhanbatu atas kasus dugaan pencabulan terhadap keponakannya.

Baca Juga: Gol Salto Indah Wabup Sergai Adlin Tambunan Guncang Gawang Kesebelasan Socfindo Matapao 3-1

Diketahui kasus ini sempat mengundang atensi dari Kak Seto yang minta agar suami Wabup Labuhanbatu itu ditahan, karena korbannya adalah anak di bawah umur yang masih berusia 15 tahun. (TM)

Tags

Terkini