kriminal

50 Kg Sabu Diamankan, 2 Pelaku Ditahan Polres Asahan, Ternyata dari Jaringan Internasional

Kamis, 16 November 2023 | 10:00 WIB
50 Kg Sabu Diamankan, 2 Pelaku Ditahan Polres Asahan

Asahan - Realitasonline.id | Sekitar 50 Kilogram sabu dan 2 orang tersangka diamankan dan dibekuk tim Sat Narkoba Polres Asahan diketahui jaringan internasional Malaysia - Jakarta.

"Pengungkapan kasus berhasil dilakukan berkat kolaborasi Polres Asahan dan Polres Tanjungbalai," ucap Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, didampingi Bupati Asahan H Surya, Kajari Asahan Dedyng Wibianto Atabay, Ketua PN Kisaran Halida Rahardhini, Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Affandi dan Kepala BNNK Asahan Adrea Retha Zulhelfi, dalam press release, Rabu (15/11/2023).

Dijelaskan Kapolres Asahan, 2 orang tersangka yang diamankan terkait kasus masing-masing berinisial AR (39) dan Gu alias Ag (52).

Baca Juga: Bobby Nasution Full Senyum, Kota Medan Jadi Tuan Rumah Rakernas DMDI, Pesertanya tak Hanya dari Indonesia

Keduanya merupakan warga Jorong Tanjung Udani Kelurahan Palangki Kecamatan IV Nagari Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat.

"Keduanya juga memiliki peran yang sama menjemput sabu dari Tanjung Balai untuk kemudian akan dibawa ke Jakarta," ujarnya.

Baca Juga: Bobby Nasution Ungkap Banyak Kota Lain Inginkan Proyek BRT tapi Kemenhub Pilih Medan Binjai Deliserdang, Kenapa?

Rocky melanjutkan, pengungkapan kasus bermula ketika Sabtu (4/11/2023) personil Sat Narkoba Polres Asahan dan Polres Tanjungbalai melakukan penyergapan di Simpang Rintis Desa Silo Baru Kecamatan Silo Laut Kabupaten Asahan.

Pada penyergapan, polisi sempat mengeluarkan tembakan, tapi tersangka berhasil melarikan diri.

Tak berapa lama, Polres Asahan menerima informasi ditemukan sebuah mobil mencurigakan. Bersama kepling setempat, polisi membuka mobil.

Baca Juga: Kini BRImo Bisa Digunakan Untuk Bayar di Indomaret! Semakin Praktis

Dan benar, di dalamnya ada barang bukti diduga sabu.

"Informasi kita peroleh dari warga ada mobil mencurigakan Jalan Gaharu Keluray Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, tak jauh dari kantor Kejaksaan Tanjungbalai," katanya.

"Kita tindaklanjuti menurunkan mobil Patroli Presisi, dan barang bukti kemudian berhasil diamankan," ucap Kapolres Tanjungbalai menambahi.

Halaman:

Tags

Terkini