kriminal

Ngeri! GKN di Percut Seituan, 5 Bandar dan Pengedar Narkoba Dibekuk, Begini Keterangan Polrestabes Medan

Senin, 27 November 2023 | 17:12 WIB
Ngeri! GKN di Percut Seituan, 5 Bandar dan Pengedar Narkoba Dibekuk, Begini Keterangan Polrestabes Medan

Medan - Realitasonline.id | Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan gerebek kampung narkoba (GKN) di kawasan padat penduduk Desa Cinta Raykat, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang dan membekuk 5 bandar dan pengedar narkoba serta disita sejumlah barang bukti sabu dan ganja. 

Kelima tersangka masing-masing berinisial NA (39) yang merupakan bandar narkoba jenis sabu, IS (33), MS (18), IP (37) dan seorang wanita, IM (32) keempatnya pengedar sabu dan ganja.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu kepada wartawan, Senin (27/11/2023) mengatakan penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya narkoba di Desa Cinta Rakyat.

Baca Juga: Viral di Medsos, Siswa MAN 1 Medan Diduga Dibully dan Dianiaya Teman dan Kakak Seniornya, Polisi Bilang Begini

"Setelah kita melakukan penyelidikan di lokasi dan mengantongi identitas bandar dan pengedar narkoba, saya bersama anggota dan dibantu petugas Sat Samapta Polrestabes Medan belum lama ini langsung melakukan penggerebekan," katany.

"Sejumlah pria dan wanita berupaya kabur sehingga kita beberapa kali meletuskan tembakan peringatan ke udara," ujarnya.

Lanjutnya, 5 bandar dan pengedar narkoba yang menjadi target operasi (TO) petugas yang sempat berusaha kabur akhirnya berhasil diringkus.

Baca Juga: Aquabike Jetski World Championship 2023 Berakhir, Kapolda Sumut Full Senyum

Dari kelima tersangka, yang berinisial NA merupakan bandar sabu yang pada penggerebekan beberapa waktu lalu berhasil kabur. Sedangkan 4 tersangka, IS, MS, IP dan IM merupakan pengedar narkoba jenis sabu dan ganja dan disita beberapa barang bukti.

"Barang bukti yang kita amankan diantaranya 60 gram lebih sabu, 13 paket ganja siap edar dan sejumlah alat isap sabu (bong)," ungkapnya.

Baca Juga: Jabatannya Habis di Akhir Tahun ini, Bupati Batubara Lakukan Hal ini ke Warga Desa

Dikatakan AKBP Jhon, saat penangkapan terhadap NA, petugas sempat menyisir plafon rumahnya.

Sebab tersangka sempat membuang narkoba ke atas rumahnya melalui plafon kamar mandi yang berlubang. Alhasil, dari atas plafon ditemukan 51 gram sabu.

Baca Juga: Direktur CV Berkah Keluarga Bantah Mobil Tanki Tinja Miliknya tidak Layak Beroperasi, Begini Penjelasannya

Halaman:

Tags

Terkini