"Tetapi sangat disayangkan, isu yang sama juga dilakukan oleh oknum-oknum yang berbeda seakan-akan mereka memberikan informasi yang sama kepada rekan-rekan seprofesinya. Klien saya ini tak tahan terus diteror oleh orang-orang yang tidak dia kenal melalui telpon selulernya. Maka pada hari ini Rahmah membuat kuasa pada kantor kami," jelas Dimas.
Lebih lanjut Dimas mengatakan Insya Allah pada Jum'at hari ini tim akan membuat pengaduan ke Polres Langkat terkait peristiwa yang dialami oleh Rahma.
"Perlu diketahui bahwa Laporan Polisi dapat dibuat melalui Kuasa Hukum," tandas Dimas.(MA)