Namorambe - Realitasonline.id | Petugas Polsek Namorambe Jajaran Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan dua pelaku pencurian di Panti Asuhan Yayasan Ortodoks Koptik Indonesia, Minggu (7/1/24).
Kedua pelaku masing-masing RPD alias Kiung (30) warga Dusun I Desa Ujung Labuhan dan PT alias Pred (31) warga Jalan Perjuangan Dusun II Desa Ujung Labuhan Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.
Keduanya ditangkap berdasarkan laporan pengaduan Ketua Yayasan Ortodoks Koptik Indonesia Lusiana Sinaga (42) warga Baru Garut Lingga Raja II Pegangan Hilir Dairi, Dusun II Desa Ujung Labuhan Kecamatan Namorambe.
Baca Juga: Kenapa Sih Orang Miskin Susah Kaya? Jangan Salahkan Takdir! Karna 5 faktor Ini Bisa Mempengaruhi Lho
Menurut keterangan Kapolsek Namorambe AKP Ringgas Lubis saat dikonfirmasi, Senin (8/1/24), kedua tersangka sudah dijebloskan di sel tahanan Polsek Namorambe guna penyelidikan lebih lanjut.
Disebutkan, kejadian berawal, Sabtu (18/11/23) sekira pukul 04.00 wib. Saat itu korban terbangun dari tidurnya dan melihat pintu belakang rumahnya sudah dalam posisi terbuka termasuk jendelanya.
Karena curiga, korban kemudian memeriksa seisi rumah dan mendapati beberapa barang berharganya tidak ada lagi ditempatnya sudah hilang.
Baca Juga: Bikin Bandar Ketar-ketir! Begini Cara Kapolrestabes Medan Berantas Judi dan Narkoba
"Barang yang hilang gitar Yamaha warna kuning, 1 unit layar monitor komputer 14 inchi merk LG warna hitam, 2 kabel charger laptop merk Acer dan Toshiba, tabung gas ukuran 3 kg dan 1 kompor ga Miyako warna hitam. Kerugian korban sekitar Rp 4.980.000," jelas Kapolsek. (zul)