Realitasonline.id-Deli Serdang | Sepasang kekasih ditangkap di Deli Serdang karena melakukan perampokan.
Modus pelaku awalnya si wanita jadi umpan dan mengajak korban ke kamar hotel, lalu si pria melakukan pengerebekan lalu merampok.
Korban diketahui mengalami kerugian karena uang dan handphonenya diambil oleh sepasang kekasih tersebut.
Baca Juga: Taukah Kamu! Yuk Intip Revolusi Hijau Vietnam Dalam Keberhasilan Produksi Beras di Global
Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Marbun mengatakan korbannya bernama Revandi Syahputra, warga Deli Serdang saat konfrensi pers.
Ia menjadi korban pencurian dengan kekerasan alias perampokan pada Kamis (8/2/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.
Sepasang kekasih itu adalah perempuan berinisial SR yang berusia 28 dan pria berinisial BT yang berusia 43.
Baca Juga: Mau Mulai Hidup Jadi Vegetarian? Berikut Saran Perubahan Yang Bisa Diikuti
Awalnya, korban bertemu SR (28) di dekat Hotel di jalan besar Pancur batu, Deli Serdang. Keduanya pun berkenalan.
Begitu tiba di kamar hotel, tiba-tiba BT datang bersama temannya inisial W. BT marah-marah kepada korban dan mengaku sebagai suami SR.
"Selanjutnya, BT melakukan pemukulan terhadap korban. Kepala korban terluka," ungkapnya.
Baca Juga: Kamu Perlu Tahu Ini! Gangguan Kepribadian BPD Menyebabkan Ketidakstabilan Mood : Perlu Psikoterapi
Tak berhenti di situ, uang korban akhirnya diambil pelaku sebesar Rp 2,1 juta serta dua unit handphone.
Setelah kejadian itu, korban langsung membuat laporan ke Polsek Pancur Batu. Tak butuh waktu lama, polisi mampu menangkap dua pelaku pada keesokan harinya.
"Motif pelaku ingin mengambil keuntungan. Uang yang didapat untuk bersenang-senang. Keduanya kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHPidana," tutupnya.