kriminal

Belum Sempat Menjual Motor Curian, 2 Maling ini Ditangkap Polisi

Jumat, 15 Maret 2024 | 14:31 WIB
Kedua tersangka komplotan Curanmor berhasil diringkus Satreskrim Polres Taput.

Salah satu tersangka yakni DMH menerangkan, sebelum melakukan pencurian tersebut dirinya sudah memonitor sepeda motor korban.

Menunggu waktu yang tepat lalu tersangka DMH mengajak temannya TS. Akhirnya keduanya pun sukses mencuri sepeda motor tersebut dan melarikanya ke Tarutung dan menyimpannya di rumah TS sebelum menjualnya.

Baca Juga: Mobil Bekas Ini Menarik Perhatian dalam Pasar Otomotif Indonesia: Kapasitas Dapat 7 Penumpang Saat Mudik Lebaran

"Belum sempat menjual hasil curiannya, akhirnya keduanya pun tertangkap," tambah Baringbing.

"Saat ini kedua tersangka sebut Barimbing masih dalam proses pemeriksaan. Barang bukti satu unit sepeda motor Honda BK 6433 OW Type NF 100 CC warna silver merah berhasil disita dan turut di amankan," pungkasnya. (AS)

Halaman:

Tags

Terkini