Realitasonline.id| MEDAN - Pengumpulan modal melalui emisi di Pasar Modal dari perusahaan yang berbasis di Sumatera Utara tercatat mencapai jumlah Rp4,67 triliun.
Melibatkan 11 perusahaan yang melaksanakan Penawaran Umum Perdana IPO (Initial Public Offering/IPO) dan 1 perusahaan yang menerbitkan obligasi serta 5 entitas usaha menjadi penerbit dalam skema pendanaan kolektif (securities crowdfunding/SCF).
OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengidentifikasi 10 perusahaan potensial yang akan melakukan IPO di Sumatera Utara dalam 4 tahun ke depan.
Baca Juga: Perkembangan Sektor Perbankan di Sumatera Utara dalam Angka, OJK: Tingkatkan Daya Tahan Permodalan
Peningkatan jumlah emiten saham di daerah berdampak terhadap lingkungan investasi yang lebih dinamis dan beragam, memberikan peluang bagi investor lokal dan nasional untuk berpartisipasi dalam pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara.
Selain itu, perusahaan IPO memiliki dampak positif yang luas, termasuk penciptaan lapangan pekerjaan baru, peningkatan pendapatan pajak, dan dorongan terhadap ekosistem bisnis lokal.
Perkembangan investor di Pasar Modal telah menunjukkan pergerakan yang signifikan dari segi akses keuangan, sejalan dengan kemajuan teknologi dan penyediaan informasi keuangan.
Hingga Februari 2023, terdapat total 571.641 single investor identification (SID) atau akun investor tercatat di Sumatera Utara, mencerminkan pertumbuhan sebesar 17,41 persen yoy.
Dalam konteks instrumen investasi, reksadana menjadi pilihan yang dominan dengan jumlah investor terbanyak, mencapai 537.575 dan bertumbuh tertinggi dibanding instrumen lainnya yaitu sebesar 18,16 persen yoy.
Jumlah saham yang dimiliki oleh investor (kepemilikan saham) di Sumatera Utara mengalami kontraksi 34,92 persen secara yoy.
Dilihat berdasarkan jenisnya, kepemilikan saham dari investor perorangan melanjutkan tren peningkatan sebesar 16,58 persen yoy.
Sementara investor berjenis institusi/perusahaan cenderung melepas kepemilikan sahamnya, yang pada umumnya dilakukan untuk penambahan modal, diversifikasi portofolio, atau memberikan likuiditas pada pemegang saham.
Kegiatan perdagangan saham oleh investor di Sumatera Utara pada Februari 2024 cenderung termoderasi, terlihat dari besarnya total nilai transaksi jual dan beli saham yang mencapai Rp6,19 triliun.