kriminal

Saat Bawa Sabu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Pelakunya

Senin, 22 April 2024 | 14:56 WIB
Pelaku pemilik narkoba jenis sabu yang diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan (Realitasonline.id/Riswandy)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan mengmankan seorang tersangka penyalahguna narkoba HAH (44) warga Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan, Sabtu (20/4/2024), sekira pukul 18.15 Wib.

Pelaku ditangkap petugas di Lingkungan Silayang-layang Jalan Sudirman Kelurahan Wek II Kecamatan  Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan, saat sedang membawa narkotika jenis sabu.

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti sabu seberat 0,14 gram, satu unit sepeda motor jenis Honda Supra warna hitam tanpa TNKB, satu kunci sepeda motor dan uang senilai Rp 40 ribu.

Baca Juga: Peredaran Narkoba Fulgar di Wilkum Polres Binjai, Kasat Narkoba Polres Binjai Diduga Enggan Berkomentar

Informasi yang dihimpun, penangkapan pelaku diduga sebagai pecandu narkoba bermula saat tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, menerima laporan dari masyarakat bahwasanya ada seseorang sedang membawa narkotika jenis sabu, yang melintas di Lingkungan Silayang-layang Jalan Sudirman Kelurahan Wek II Kecamatan  Padangsidimpuan Utara.

Mendapat informasi tersebut, tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan setibanya di lokasi petugas melihat pelaku sedang melintas di Jalan Sudirman Kelurahan Wek II Kecamatan  Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan dengan sepeda motor.

kemudian petugas melakukan penyetopan dan penggeledahan terhadap pelaku, yang mana petugas melihat pelaku membuang satu plastik klip transparan, diduga berisikan sabu dengan menggunakan tangan kanannya, namun petugas melihatnya dan menyuruh pelaku mengambil barang yang dibuang pelaku.

Baca Juga: Kurun Waktu 3 Bulan, Polres Tapsel Tangkap 43 Tersangka Narkoba dan Segini Barang Bukti Disita 

Saat barang tersebut diperiksa, ternyata isinya kristal putih diduga narkotika jenis sabu. Selanjutnya petugas menginterogasi pelaku mengaku sabu didapat dari seseorang yang tidak kenali, namun memiliki ciri-ciri badan besar, tangan kanan bertato dan rambut keriting.

Setelah mendapatkan pengakuan dari pelaku, selanjutnya pelaku berikut barang bukti yang telah diamankan, dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan yang dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba AKP. Jasama Sidabutar membenarkan penangkapan pelaku pemilik narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Polda Sumut Temukan Sopir Bus Mudik Lebaran Positif Narkoba

" Untuk mengungkap jaringannya, kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku secara intensif untuk dilakukan pengembangan, " terang Kasat. (RI)

 

Tags

Terkini