Realitasonline.id - Tapanuli Selatan | Satres Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menuntaskan perkara narkoba dengan melimpahkan 3 tersangka sekaligus ke Kejaksasn Negeri (Kejari) Sipirok, kemarin.
Adapun yang melimpahkan berkas atau tahap dua ini langsung KBO Sat Resnarkoba Polres Tapsel, Ipda TP Saragih, dan JPU Kejari Tapsel, menerima pelimpahan ketiga tersangka.
“Adapun ke tiga tersangka yang dilimpahkan tersebut masing-masing, RIS, RL, dan RHD,” ujar Kapolres Tapsel, AKBP. Yasir Ahmadi melalui Kasat Resnarkoba, AKP Salomo Sagala.
Baca Juga: Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas, Polres Batu Bara Lakukan Cooling System
Menurut Kasat, pelimpahan tersangka ini juga merupakan wujud komitmen dari Polres Tapsel dalam rangka memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
Tidak hanya menindak, Polres Tapsel juga mengupayakan penuntasan setiap perkara narkoba.
“Selanjutnya, Penyidik akan berkoordinasi dengan Jaksa untuk proses hukum lebih lanjut terhadap ketiga tersangka,” tutup Kasat.(RI)