Realitasonline.id - Medan | Dua pria 'angkat besi' digiring polisi ke Polsek Medan Area. Mereka melakukan pencurian pagar besi milik warga Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung masing-masing berinisial ARL (31) dan W (26) diboyong personel Reskrim Polsek Medan Area.
Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik Aritonang mengatakan awalnya personel Reskrim sedang melakukan patroli/hunting pada, Minggu (23/6/2024) malam. Saat itu petugas ada menerima laporan pencurian pagar rumah warga.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Reskrim kita langsung bergerak ke lokasi guna melakukan penyelidikan. Tak berapa lama kedua pelaku ditangkap saat sedang membawa pagar dengan mengendarai sepedamotor di Jalan Letda Sujono," katanya, semalam.
"Selanjutnya pelaku dan pagar curian digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan dan interogasu sambubg Hendrik, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri pagar milik rumah warga dan akan menjualnya.
Baca Juga: Usai Dilantik, Inilah Perintah Pertama Pj Wali Kota Padangsidimpuan Timur Tumanggor ke Anak Buah
Aksi pencurian pagar itu sudah direncanakan terlebih dahulu.