2 Pria 'Angkat Besi' Diboyong Polsek Medan Area, 1 Motor dan Pagar Rumah Disita

photo author
- Selasa, 25 Juni 2024 | 08:56 WIB
Kapolsek Medan Area Hendrik Aritonang menginterogasi 2 pelaku pencurian pagar besi masing-masing berinisial ARL dan W, di Mapolsek, Senin (24/6/2024)
Kapolsek Medan Area Hendrik Aritonang menginterogasi 2 pelaku pencurian pagar besi masing-masing berinisial ARL dan W, di Mapolsek, Senin (24/6/2024)

Realitasonline.id - Medan | Dua pria 'angkat besi' digiring polisi ke Polsek Medan Area. Mereka melakukan pencurian pagar besi milik warga Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung masing-masing berinisial ARL (31) dan W (26) diboyong personel Reskrim Polsek Medan Area.

Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik Aritonang mengatakan awalnya personel Reskrim sedang melakukan patroli/hunting pada, Minggu (23/6/2024) malam. Saat itu petugas ada menerima laporan pencurian pagar rumah warga.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Reskrim kita langsung bergerak ke lokasi guna melakukan penyelidikan. Tak berapa lama kedua pelaku ditangkap saat sedang membawa pagar dengan mengendarai sepedamotor di Jalan Letda Sujono," katanya, semalam.

 

Baca Juga: Hadiri Pelantikan Anggota PPDP Desa Sei Rotan, Ketua Bawaslu Deli Serdang: Kami Siap Lakukan Pengawasan

 

"Selanjutnya pelaku dan pagar curian digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.

 

Dari hasil pemeriksaan dan interogasu sambubg Hendrik, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri pagar milik rumah warga dan akan menjualnya.

 

Baca Juga: Usai Dilantik, Inilah Perintah Pertama Pj Wali Kota Padangsidimpuan Timur Tumanggor ke Anak Buah

Aksi pencurian pagar itu sudah direncanakan terlebih dahulu.

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X