kriminal

Sempat Terjadi Kejar-Kejaran Pengedar Narkoba ini tak Berkutik Dibekuk Polres Padangsidimpuan

Kamis, 11 Juli 2024 | 14:32 WIB
Tersangka RE alias Odeng (38), yang ditangkap polisi kini sedang menjalani pemeriksaan. (Realitasonline.id/ RI)

 

Baca Juga: Seleksi Akpol Tahap Akhir, Polri Pakai Alat Analisis Komposisi Tubuh Tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory

 

Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan yang dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba AKP. Jasama Sidabutar membenarkan penangkapan tersangka yang merupakan seorang residivis dalam berbagai tindak pidana kejahatan

"Tersangka seorang residivis dan sudah sering keluar masuk penjara. Kini tersangka kita jebloskan ke tahanan untuk menjalani pemeriksaan," terang Kasat. (RI)



Halaman:

Tags

Terkini