kriminal

Sindikat Narkoba Antar-Propinsi Asal Sumbar Digulung Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan

Rabu, 17 Juli 2024 | 12:40 WIB
Dua pelaku diduga sindikat pengedar narkoba antar Propinsi, yang dibekuk tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan (Realitasonline.id/Riswandy)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Dua warga Sumatera Barat (Sumbar), diduga sindikat pengedar narkoba antar Propinsi, dibekuk tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, saat transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan.

Kedua pelaku masing-masing TFE (36), warga Jalan Rambutan Kelurahan Indarung Kecamatan Lubuk Kalangan Kota Padang dan AS (30), warga Nagari Singgalang Jorong Sikabu Kabupaten Tanah Datar, Propinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Dari penangkapan tersebut, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 29,62 gram dikemas dalam 3 bungkus plastik transparan dan disimpan dalam satu kotak rokok merk Ziga, 2 buah telepon genggam merk Vivo dan Realme dan satu unit mobil Avanza warna Silver.

Baca Juga: Kinerja Kapolres Binjai Sikat Habis Sindikat Narkoba Dipuji RMPJK

Informasi yang dihimpun di Mapolres Padangsidimpuan menyebutkan, penangkapan kedua pelaku saat tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan menerima laporan dari masyarakat.

Disebutkan, ada 2 orang laki-laki dicurigai membawa narkotika dari Bukit Tinggi Propinsi Sumbar, sedang berada didepan salah satu warung di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, duduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Menerima laporan masyarakat, tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dengan mengintai lokasi yang diinformasikan masyarakat, dimana kedua pelaku sedang duduk di depan salah satu warung untuk menunggu seseorang.

Baca Juga: Pakai Sabu, Polisi Bekuk 3 Pemuda di Perumnas Blangpidie, Kasat Narkoba Polres Abdya: Siapa Saja Kita Sikat hingga ke Akar-akarnya!

Tak lama kemudian, petugas mendekati kedua pelaku dan mengamankannya. Saat digeledah, petugas menemukan satu bungkus rokok berisikan kristal putih, diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan disamping kanan tempat duduk pelaku.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku bahwa benda yang disita petugas tersebut adalah narkotika jenis sabu yang diperoleh dari F untuk diantarkan ke Kota Padangsidimpuan. Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan yang dikonfirmasi melalui Kasat Resnakoba AKP. Jasama Sidabutar membenarkan penangkapan kedua pelaku, diduga terlibat jaringan narkoba antar Propinsi.

Baca Juga: Menunggu Pemesan Sabu, Warga Tandam Hilir Diciduk Satres Narkoba Polres Binjai

" Kita masih melakukan pendalaman dengan memeriksa kedua pelaku dan melakukan koordinasi dengan Direktorat Narkoba terkait telepon genggam milik kedua pelaku untuk dilakukan pengembangan jaringan, " terang Kasat. (RI)



Tags

Terkini