Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Puluhan personil gabungan diterjunkan ke tiga lokasi rawan penyalahgunaan markoba. Operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan pada Jumat (26/7/2024) dilakukan di beberapa lokasi.
GKN yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Jasama Sidabutar didampingi Kaurbin Ops Satres Narkoba Ipda Dilwan Iskandar Hasibuan, bersama personil Polres Padangsidimpuan, Sub Denpom 1/2-3, Kodim 0212/Tapsel, BNNK Tapsel dan Satpol PP Kota Padangsidimpuan.
Adapun lokasi sasaran GKN yakni di Jalan Imam Bonjol KM 2 Kelurahan Aek Tampang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Jalan Bakti ABRI Kelurahan Padangmatinggi Kecamatan Padangsidimpuan Selatan dan bantaran Sungai di Desa Aek Gareder Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan.
Baca Juga: Kapolres Batu Bara Beri Bantuan Keramik ke Pondok Pesantren Al Itqon
Sebelum pelaksanaan Operasi GKN, AKP Jasama Sidabutar memberikan arahan kepada personil, dilanjutkan pembagian tugas dan cara bertindak dalam pelaksanaan kegiatan GKN.
Selanjutnya, seluruh personil bergerak menuju sasaran di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang dan di Jalan Bakti ABRI Kelurahan Padangmatinggi Kecamatan Padangsidimpuan Selatan yang diduga dua wilayah tersebut diduga sering terjadi penyalahgunaan narkotika.
Di dilokasi tersebut, personil melakukan pemeriksaan di sebuah rumah milik ST dan menyisir lokasi perkebunan milik masyarakat yang diduga sering menjadi tempat penyalahgunaan narkotika namun petugas tidak menemukan adanya narkotika.
GKN kemudian dilanjutkan ke lokasi bantaran sungai Desa Aek Gareder Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan dan di lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang Satpam berinisial ZA (29), warga Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan.
Saat diamankan, pelaku mencoba membuang sesuatu, tapi saat benda yang dibuang tersebut diperiksa petugas, ternyata berisi sabu seberat 0,21 gram yang dibungkus dalam plastik klip transparan.