kriminal

Pria ini Diinap di Sel Polres Pelabuhan Belawan Gegara Edarkan Sabu, Uang hanya Rp50 Ribu di Dompet Disita

Selasa, 30 Juli 2024 | 21:01 WIB
Tersangka bandar yang berhasil ditangkap adalah berinisial RH (43), warga Rengas Pulau.

Saat ini, tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan dari mana barang haram tersebut didapat oleh tersangka. (AH)

Halaman:

Tags

Terkini