Pria ini Diinap di Sel Polres Pelabuhan Belawan Gegara Edarkan Sabu, Uang hanya Rp50 Ribu di Dompet Disita

photo author
- Selasa, 30 Juli 2024 | 21:01 WIB
Tersangka bandar yang berhasil ditangkap adalah berinisial RH (43), warga Rengas Pulau.
Tersangka bandar yang berhasil ditangkap adalah berinisial RH (43), warga Rengas Pulau.

Saat ini, tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan dari mana barang haram tersebut didapat oleh tersangka. (AH)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X