Realitasonline.id - Medan | Tim Kuasa Hukum Punguan Pomparan Raja Pasaribu Indonesia (PPRPI) mendatangi Polres Karo untuk mempertanyakan progres penanganan laporan pembunuhan berencana Rico Sempurna Pasaribu pada Kamis pagi (1/8/2024).
Ganda Pasaribu yang merupakan salah seorang dari Tim Kuasa Hukum PPRPI mengatakan pihaknya mendatangi Polres Karo karena Polda Sumut telah melimpahkan laporan pihaknya ke Polres Karo.
"Polda Sumut menyebut telah melimpahkan laporan PPRPI ke Polres Karo, sehingga hari ini (Kamis), kami datang menanyakan," ujarnya, Jumat (2/8/2024).
Menurut Ganda, pihak Polres Karo menyebut akan segera melimpahkan perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam waktu dekat.
"Dalam pertemuan dengan bagian Pidum menyebut pelimpahan laporan ke Polres Karo baru sampai 2 hari lalu," ucapnya sembari mengatakan pihak Pidum miminta agar berkoordinasi ke bagian KBO.
Lanjutnya, bagian KBO mengatakan adanya laporan tipe A terkait laporan pembunuhan berencana di Polres Karo sama seperti yang dilaporkan PPRPI.
"Kita pertanyakan dalang dari pembunuhan ini, kita tidak ingin berhenti hanya sampai di BG saja. Kita desak Polisi menangkap otak dari rencana pembunuhan ini," sebutnya sembari mengatakan akan terus mengawal dan melihat perkembangan-perkembangan yang ada dan untuk SP2HP akan diberikan Polres Karo pada Senin (4/8/2024) mendatang.
Sementara itu, Koordinator Tim Hukum dan Advokasi PPRPI Dr Enni Martalena Pasaribu menyebut bahwa tim hukum sudah berangkat ke Polres Karo guna menindaklanjuti laporan polisi sebelumnya di Polda Sumut agar kasus ini dapat segera mengungkap motif dan otak pelaku kasus pembunuhan Rico Sempurna Pasaribu.
"Ini sudah menjadi atensi nasional, harusnya segera dapat diungkap semuanya," tegasnya sembari menyebut kasus teroris yang tidak tahu pelakunya bisa cepat diungkap sementara ini sudah terang pelakunya namun lambat prosesnya.