Selain itu ada juga kasus pornografi 1 kasus 1 tersangka, miras 3 kasus dengan 3 tersangka dan pungutan liar 5 kasus dengan 5 tersangka,
"Barang bukti yang berhasil diamankan adalah uang tunai Rp3.500.000, HP 2 unit, motor 1 unit, senjata tajam 2 bilah dan miras 62 botol berbagai merk.
"Polres Binjai saat ini dalam mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas akan melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) sedang khusus pada malam hari personil Polri melaksanakan kegiatan patroli blue light," pungkas Bambang.(EW)