kriminal

Polda Sumut: Sepekan 161 Pelaku dan 39 Kg Sabu Diungkap

Senin, 12 Agustus 2024 | 14:27 WIB
Sejumlah pelaku berhasil ditangkap dalam sepekan, 5-12 Agustus 2024.

 

Realitasonline.id - Medan | Polda Sumut mengungkap 161 pelaku penyalahgunaan narkoba dalam waktu sepekan. Sebanyak 39 kilogram sabu, 11 Kg Ganja, 250 butir extacy dan sejumlah barang bukti lainnya hasil tindak pidana narkotika juga berhasil disita.

"Sepekan 161 Pelaku dan 39 Kg Sabu Diungkap Polda Sumut," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (12/8/2024).

Tangkapan Tindak Pidana (TP) Narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajaran tersebut mulai dari 5 hingga 12 Agustus 2024.

 

Baca Juga: KPU Catat Daftar Pemilih Sementara di Batu Bara Sebanyak 323.912 Pemilih, Begini Rinciannya

 

Hadi menyatakan bahwa Polda Sumut akan terus bergerak untuk menuntaskan jaringan peredaran narkoba, termasuk menangkap bandar-bandar besar yang terlibat.

 

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada polisi jika mengetahui adanya peredaran narkoba, mengingat narkoba adalah sumber dari berbagai kejahatan.

 

Baca Juga: Kunjungi Deli Serdang, Wamentan Sudaryono ke Warga: Kalau Ada Lahan Kosong Kurang Air dan Lainnya segera Laporkan ke Dinas Pertanian

Dengan pencapaian ini, Polda Sumut memperlihatkan keseriusan dalam memerangi narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Sumatera Utara.

"Polda Sumut akan terus bergerak, pelaku bandar jaringan kita akan tuntaskan," terang Hadi.

Halaman:

Tags

Terkini