kriminal

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Maling Sepeda Motor di Aek Kanopan Labura

Minggu, 6 Oktober 2024 | 13:58 WIB
Maling sepeda motor di Labura

Realitasonline.id - Labura | Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu menangkap pelaku pencurian satu unit sepeda motor Honda Vario 160 yang terjadi di Jalan Srikandi, Lingkungan II Wonosari, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Kamis (3/10/2024).

 

Penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Ilhamsyah menahan JT (26) warga Kecamatan Kualuh Hulu.

Dilaporkan ke Polsek Kualuh Hulu bahwa sepeda motornya hilang pada Rabu, 25 September 2024 lalu.

 

Baca Juga: Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Tanjung Morawa, Disangka Pemiliknyaàà

 

Saat itu, sepeda motor tersebut diparkir di teras samping rumahnya. Korban bersama dua saksi sempat masuk ke dalam rumah, meletakkan kunci motor di atas meja, lalu tertidur.

Namun, saat korban terbangun, ia mendapati sepeda motornya dan sebuah handphone yang sedang dicas telah hilang. Menyadari kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polsek Kualuh Hulu.

Atas laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari saksi-saksi, tim mendapatkan petunjuk bahwa pelaku pencurian adalah SRJ alias Sappe(29), seorang pria yang berdomisili di Lingkungan IV Wonosari, Aek Kanopan.

 

 

Baca Juga: Intip Upaya BRI Berdayakan UMKM di Tengah Kesuksesan Perhelatan MotoGP Mandalika 2024

Dengan cepat, tim Reskrim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya pada Kamis pagi.3 Oktober 2024.

Halaman:

Tags

Terkini